Tiga Kandidat Sekda Ambon Hadapi Ujian Publik, Penetapan Ditargetkan Awal Juli

Tiga Kandidat Sekda Ambon Hadapi Ujian Publik, Penetapan Ditargetkan Awal Juli
Pemkot Ambon gelar Forum bertajuk Bacarita Deng Calon Sekretaris Kota Ambon dii Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Senin 15/6/2026 (foto Eva. M).

Ambon-Spektroom:Seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon memasuki fase krusial. Tiga kandidat yang telah lolos seluruh tahapan seleksi kini menghadapi ujian publik melalui forum penyampaian aspirasi masyarakat sebelum satu nama ditetapkan sebagai Sekda definitif.

Forum bertajuk Bacarita Deng Calon Sekretaris Kota Ambon digelar Pemerintah Kota Ambon di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Senin (15/6/2026). Kegiatan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap para kandidat yang akan menduduki salah satu jabatan strategis dalam pemerintahan kota.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka, transparan, dan profesional. Menurutnya, keterlibatan publik menjadi bagian penting untuk memastikan pejabat yang terpilih memiliki kapasitas, integritas, dan kemampuan memimpin birokrasi Kota Ambon.

“Tiga kandidat yang mengikuti tahap akhir seleksi yakni Apries Benel Gaspersz S. STP, Roberd Sapulette,ST, MT dan Steven Dominggus S. IP,M.SI. Dari tiga nama ini nantinya hanya satu orang yang akan ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah Kota Ambon,” kata Bodewin.

Ia menjelaskan, forum aspirasi publik merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam membuka ruang partisipasi masyarakat pada proses pengisian jabatan tinggi pratama. Masukan yang diberikan masyarakat akan menjadi salah satu bahan pertimbangan sebelum keputusan akhir diambil.

Bodewin mengakui setiap pihak tentu memiliki harapan terhadap hasil seleksi. Namun, pemerintah memastikan keputusan akan ditetapkan berdasarkan mekanisme yang telah berjalan serta penilaian yang objektif terhadap seluruh peserta.

Karena itu, masyarakat yang masih memiliki informasi atau masukan terkait rekam jejak dan kapasitas para kandidat dipersilakan menyampaikannya kepada panitia seleksi maupun pemerintah kota melalui jalur yang telah disediakan.

“Semua proses dilakukan secara transparan dan terbuka. Jika ada masyarakat yang merasa memiliki informasi atau masukan penting, silakan disampaikan kepada panitia maupun pemerintah kota,” ujarnya.

Setelah proses seleksi rampung dan satu nama ditetapkan, hasilnya akan disampaikan kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk memperoleh pertimbangan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kota Ambon menargetkan penetapan Sekda definitif dapat dilakukan pada akhir Juni hingga awal Juli 2026. Selanjutnya, proses pelantikan akan segera dilaksanakan setelah seluruh tahapan administrasi dan pertimbangan teknis selesai.

Bodewin berharap pejabat yang terpilih nantinya mampu menjadi motor penggerak birokrasi yang efektif, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan Kota Ambon.

“Siapa pun yang terpilih nantinya adalah yang terbaik untuk Kota Ambon. Sementara yang belum terpilih tetap merupakan putra-putri terbaik yang telah memberikan kontribusi bagi daerah ini.

Berita terkait

Anak Anak Panti Asuhan Di Solo, Khawatir Tidak Diterima Di Sekolah Negri Melalui Jalur Afirmasi Pada SPMB 2026

Anak Anak Panti Asuhan Di Solo, Khawatir Tidak Diterima Di Sekolah Negri Melalui Jalur Afirmasi Pada SPMB 2026

Solo - Spektroom : Sejumlah pengelola panti asuhan di Kota Surakarta mengeluhkan kendala administrasi dalam mendaftarkan anak asuh nya melalui jalur afirmasi SPMB 2026. Keluhan ini mencuat seiring adanya persyaratan kepemilikan Kartu Keluarga (KK) Kota Surakarta serta teknis pendaftaran yang dinilai membingungkan. Salah satunya yang dirasakan Panti Asuhan Rumah Berkah dimana

Murni Handayani