Tingkat Keaktifan JKN Pekerja PPU Badan Usaha Di Karanganyar Terus Naik

Tingkat Keaktifan JKN Pekerja PPU Badan Usaha Di Karanganyar Terus Naik
Kepala BPJS Surakarta Dan Kepala Kejaksaan Karanganyar Menandatangani Naskah Kerjasama ( Selasa 27/10/2025, Humas )

Spektroom - Guna meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional JKN pada segmen Pekerja Penerima Upah PPU Badan Usaha, BPJS Cabang Surakarta kembali menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negri Karanganyar.

Kerjasama dituangkan dalam naskah kerjasama yang ditandatangani Kepala BPJS Surakarta Debbie Nianta Musigiasari dan Kepala Kejaksaan Negeri Karanganayar Eta Indah Soraya ( Selasa, 27/01/2026 ).

Dalam sambutannya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta Debbie Nianta Musigiasari menyampaikan tingkat keaktifan peserta pada segmen PPU Badan Usaha terus naik bahkan melampui target sebesar 80 persen tercapai 84,95 persen di tahun 2026, padahal di tahun 2025 baru sebesar 3,35 Persen.
“Sementara itu, untuk tingkat keaktifan peserta pada segmen PPU Badan Usaha di tahun 2026, mencapai sebesar 84,95 persen, dari total target 80 persen. Dilihat dari capaian tersebut, terdapat tren peningkatan tingkat keaktifan dibandingkan tahun 2025, yakni sebesar 3,35 persen,” Kata Debbie.

Sementara pada tahun 2025, sebanyak 22 persen penduduk Kabupaten Karanganyar terdaftat peserta JKN yang terdiri pekerja, keluarga inti yang terdaftat dalam KK.Sedang jumlah badan Usaha terdaftar di Program JKN sebanyak 943 badan usaha terdiri mikro sebanyak 247, kecil 308, menengah 237 dan badan usaha besar 252 perusahaan.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Era Indah Soraya, menyampaikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, telah terjalin sejak 2016 lalu yang mempunyai ruang lingkup, meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Kerja sama merupakan bentuk kontribusi Kejaksaan Negeri, dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan Program JKN.

Capaian-capaian terkini, merupakan hasil dari seluruh upaya bersama beberapa pihak terkait, dimana Sebelumnya, Satuan Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah Surakarta, telah mengirimkan surat pengingat kepada 48 badan usaha yang terindikasi belum patuh atas kepatuhan pembayaran iuran JKN.

Dari upaya tersebut, menghasilkan delapan badan usaha dinyatakan tutup, sembilan badan usaha masih berproses sampai saat ini, dan 31 badan usaha membayar iurannya, dengan total iuran terbayar sebesar kurang lebih 144 juta rupiah.

" Badan Usaha yang terindikasi tidak patuh membayar iutan JKN telsh diberi surat pengingat untuk membayar iiran JKN " Jelasnya

Per Januari 2026, total kepesertaan Program JKN di Kabupaten Karanganyar, mencapai 99,34 persen, atau sebanyak 948.474 jiwa penduduk telah terdaftar menjadi peserta JKN dari total penduduk sebanyak 954.752 jiwa. ( Dan )

Berita terkait

Sekolah Rakyat Permanen Tahap II, Terus Dilakukan Secara Masif  di Aceh

Sekolah Rakyat Permanen Tahap II, Terus Dilakukan Secara Masif di Aceh

Spektroom – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pembangunan permanen Sekolah Rakyat (SR) Tahap II di Provinsi Aceh sebagai bagian dari pemulihan pasca bencana banjir bandang sekaligus upaya memutus mata rantai kemiskinan melalui peningkatan akses pendidikan yang berkualitas. Pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh diharapkan menjadi simpul pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak

Nurana Diah Dhayanti