Tingkatkan Peran Ekonomi Syariah, Menag Bahas Optimalisasi Dana Umat Bareng Menkeu
Spektroom - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bertemu Menteri Keuangan RI dalam rangka menyampaikan arah kebijakan Kementerian Agama terkait penguatan ekonomi syariah dan optimalisasi dana umat, Rabu (14/01/2026).
Pertemuan ini menegaskan peran Kemenag sebagai pengelola sektor keagamaan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, Menag memaparkan berbagai kebijakan Kemenag yang berkaitan dengan pengelolaan zakat, wakaf, dan dana sosial keagamaan lainnya.
Menurut Menag, potensi dana umat sangat besar dan perlu dikelola secara lebih terintegrasi, transparan, serta berdampak nyata bagi pengurangan kemiskinan dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Dana umat seperti zakat, wakaf, dan infak memiliki potensi besar jika dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
Kementerian Agama mendorong agar pengelolaannya semakin terarah dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

Menag menjelaskan, Kemenag saat ini tengah memperkuat kebijakan di bidang ekonomi syariah dengan menempatkan dana umat tidak hanya sebagai instrumen ibadah, tetapi juga sebagai kekuatan sosial-ekonomi. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong kemandirian umat serta memperkuat keadilan sosial.
Ia menambahkan, penyampaian kebijakan tersebut kepada Menteri Keuangan penting untuk membangun pemahaman lintas kementerian, khususnya dalam konteks tata kelola keuangan negara dan ekosistem ekonomi nasional.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan Kementerian Agama dalam pengelolaan dana umat selaras dengan kerangka keuangan negara, tanpa menghilangkan prinsip-prinsip syariah dan tujuan kemaslahatan,” tegasnya.
Pertemuan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Kemenag memperkuat komunikasi kebijakan dengan kementerian terkait, agar pengembangan ekonomi syariah berjalan sistematis dan berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. (Polin - M Marjan)