TKD 2026 Turun, DJPb Dorong Daerah Aktif Ajukan Proyek Strategis

TKD 2026 Turun, DJPb Dorong Daerah Aktif Ajukan Proyek Strategis
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Tengah, Herry Hernawan, saat konferensi pers alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026. (Foto: Aga/RRI)

Spektroom - Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Tengah, Herry Hernawan, menyampaikan bahwa alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 mengalami penurunan seiring kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengajuan proyek strategis.

Herry menjelaskan, penurunan TKD tidak serta-merta menjadi hambatan apabila pemerintah kabupaten dan kota mampu mengoptimalkan anggaran yang tersedia secara efektif dan tepat sasaran. Selain itu, daerah didorong lebih proaktif menyusun proposal proyek yang dibutuhkan masyarakat untuk diusulkan melalui instruksi presiden, dana dekonsentrasi, maupun tugas pembantuan.

Menurutnya, skema tersebut dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, meskipun alokasi TKD mengalami penyesuaian.

“Sekarang bisa enggak, dengan TKD yang ada ini dihabiskan dalam tanda positif. Kalau bisa diefisiensikan lebih baik lagi, kemudian untuk menutupnya pemerintah kabupaten dan kota bisa segera membuat proposal proyek-proyek yang dibutuhkan lewat inpres, dana dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. Itu bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi, sehingga tidak jadi masalah,” kata Herry, Rabu (4/2/2026).

Sejalan dengan rencana pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Tengah 2025–2030, pada tahun 2026 pemerintah provinsi akan memfokuskan anggaran pada pemeliharaan jalan guna mencapai tingkat kemantapan di atas 87 persen. Penanganan jalan selanjutnya akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran akibat kebijakan efisiensi.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom, menyampaikan bahwa sejumlah proyek pembangunan telah selesai secara fisik dan saat ini memasuki tahap pengujian kelayakan sebelum dimanfaatkan oleh masyarakat. Pengujian dilakukan terhadap sarana dan prasarana pendukung.
“Di sektor infrastruktur jalan, PUPR Kalteng menargetkan pada tahun 2026 dapat menangani sekitar 2.000 hingga 5.000 ruas jalan,” ujarnya.

Meski dihadapkan pada penyesuaian anggaran, pemerintah daerah di Kalimantan Tengah diharapkan tetap adaptif dan inovatif dalam merancang pembangunan. Optimalisasi anggaran, sinergi lintas sektor, serta pemanfaatan skema pendanaan alternatif menjadi kunci agar pembangunan tetap berjalan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.(Polin Aga)

Berita terkait