TKPSDA Kalteng dan Kalbar Bahas Sinergi Pengelolaan Air Berkelanjutan
Palangka Raya-Spektroom : Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan menggelar Sidang Pleno I Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai II Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (25/5/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat koordinasi dan sinergi pengelolaan sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
PPK PSDA BWS Kalimantan II TKPSDA, Iskandar mengatakan sidang pleno dilaksanakan sebagai tindak lanjut terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum tentang pembentukan TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan.
“Peserta berasal dari unsur pemerintah dan non pemerintah, baik hadir langsung maupun daring,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Ketua TKPSDA, Syahfiri menegaskan pengelolaan sumber daya air harus dilakukan secara terpadu karena berkaitan dengan berbagai sumber daya alam lainnya.
“Sumber daya air memiliki karakter dinamis dan saling berkaitan dengan sumber daya alam lainnya, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara terpadu agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat,” katanya.
Menurutnya, TKPSDA menjadi wadah koordinasi dalam menyampaikan persoalan, aspirasi, hingga merumuskan rekomendasi kebijakan pengelolaan sumber daya air.
Dalam sidang pleno tersebut, peserta juga membahas program kerja lima tahunan dan tahunan TKPSDA, pembagian komisi pembahasan isu strategis, serta tata tertib persidangan.
Wilayah Sungai Mentaya-Katingan secara fakta merupakan wilayah sungai strategis nasional, sedangkan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan merupakan wilayah sungai lintas provinsi antara Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. (Polin-D/WK)