Tokoh Agama, Masyarakat dan Forkopimda Deklarasikan Penolakan Normalisasi LGBT di Banyumas
Purwokerto-Spektroom : Suasana Pendopo Kabupaten Banyumas, Jumat (24/7/2027), dipenuhi tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga organisasi kemasyarakatan Islam.
Mereka berkumpul dalam Sarasehan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas yang berujung pada penandatanganan Deklarasi Banyumas Menolak Perilaku dan Promosi LGBT.
Momentum tersebut tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat ketahanan moral, pendidikan karakter, dan peran keluarga menghadapi berbagai persoalan sosial yang dinilai mengancam generasi muda.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dalam sambutannya menekankan bahwa upaya mencegah berbagai persoalan sosial tidak cukup mengandalkan layanan kesehatan semata. Menurutnya, diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, hingga pemerintah.
"Orang tua harus membangun komunikasi yang hangat dengan anak-anaknya, sekolah terus menanamkan pendidikan karakter, tokoh agama memberikan tuntunan moral dan spiritual, sementara pemerintah memperkuat edukasi dan pendampingan," ujarnya.
Sadewo juga mendorong agar pendidikan budi pekerti kembali diperkuat di sekolah dasar sebagai pelengkap pendidikan agama. Menurutnya, pembentukan karakter sejak dini menjadi fondasi penting agar anak-anak mampu menghadapi berbagai pengaruh negatif di era digital.
Selain menyinggung persoalan perilaku seksual berisiko, Sadewo mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dinilainya memiliki keterkaitan dengan berbagai persoalan sosial lainnya.
Ia bahkan mengungkapkan pengalamannya mengelola pondok rehabilitasi narkoba yang membuatnya melihat langsung dampak kecanduan terhadap masa depan generasi muda.
Ia juga menyoroti ancaman "narkolema" atau narkoba lewat mata, yakni paparan konten digital yang tidak sehat dan kecanduan gawai. Menurutnya, pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di dunia digital menjadi semakin penting.
Usai sarasehan, MUI Kabupaten Banyumas membacakan Deklarasi Banyumas Menolak Perilaku dan Promosi LGBT. Deklarasi tersebut menyatakan penolakan terhadap praktik, kampanye, promosi, maupun upaya normalisasi LGBT di ruang publik, lingkungan pendidikan, dan kehidupan bermasyarakat karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama dan hukum yang berlaku.
Deklarasi juga mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat pendidikan, dakwah, pembinaan keluarga, serta literasi digital yang sehat guna mewujudkan masyarakat Banyumas yang religius dan bermartabat.
Sebagai simbol komitmen bersama, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur Forkopimda, serta perwakilan organisasi Islam secara bergantian menandatangani naskah deklarasi.
Penandatanganan tersebut menjadi penegasan sinergi berbagai unsur masyarakat dalam memperkuat pendidikan karakter, nilai keagamaan, serta perlindungan terhadap generasi muda dari berbagai persoalan sosial.