TPID Provinsi Lampung Akan Ikuti Rakor TPID Tahun 2026, Dirangkai Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal
Bandarlampung- Spektroom : Tim Pengendalian Iniflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Ekubang Bani Ispriyanto, bersama anggota Forkopimda serta Inspektur dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa, 3 Maret 2026, Pukul 08.00 WIB di jadwalkan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026 yang dirangkai Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah dan Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

TPID Provinsi Lampung mengikutinya secara virtual dari Ruang Command Centre Lantai dua Diskominfotik Lampung, di Bandarlampung.
Sementara Rakor TPID itu sendiri berlangsung di Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, dipimpin oleh Sekretaris Jendral Kemendagri Tomsi Tohir.
Rapat koordinasi virtual pada 23 Februari 2026 yang berlangsung secara luring di Kantor Kemendagri fokus pada pengendalian inflasi daerah, evaluasi Program 3 Juta Rumah, dan sosialisasi Jaminan Produk Halal.
Dari penelusuran Spektroom diketahui, Sinergi pusat-daerah ditingkatkan untuk menjaga stabilitas harga, mendukung penyediaan hunian, serta memastikan kehalalan produk, guna menjaga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Seperti yang sudah sudah, Rakor TPID, Fokus pada strategi 4K yakni Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi efektif.
Disamping itu penguatan peran TPID dalam memonitor dan melakukan tindakan preventif/korektif pergerakan harga.
TPID setiap pekan terus berupaya untuk menekan laju Inflasi, meliputi operasi pasar murah, sidak pasar/distributor, kerjasama antardaerah, dan pemanfaatan BTT (Belanja Tidak Terduga) dari APBD.
Sementara disamping pengendalian laju inflasi keterlibatan dan dukungan Pemda juga diperlukan dalam mencapai target Program 3 Juta Rumah.
Dalam rakor juga akan dilakukan Evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam menyukseskan program strategis nasional penyediaan hunian layak bagi masyarakat. (@Ng).