Tujuh Belas Industri Pati Ubi Kayu di Lampung dan 51 Calon Pembeli Ikuti Business Matching Pati Ubi Kayu

Tujuh Belas  Industri Pati Ubi Kayu di  Lampung dan  51 Calon Pembeli Ikuti Business Matching Pati Ubi Kayu
Rahmat Mirzani Djauzal - Gubernur Lampung (Foto Biro Adpim Lampung).

Spektroom - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal menghadiri Business Matching Pati Ubi Kayu yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Industi Agro Kementerian Perindustrian, di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Kamis (22/1)2026).

Gubernur Lampung meminta, pemerintah pusat menahan impor tepung tapioka. Permintaan ini didasari kesiapan provinsi Lampung sebagai produsen utama dengan lebih dari 60 pabrik pengolahan dan potensi pasokan yang besar.

"Saat ini, kapasitas terpasang pabrik tapioka di Lampung juga cukup besar, mencapai 21 juta ton ubi kayu per tahun." Ujar Mirza dalam sambutannya.

Dengan rasio konversi rata-rata sekitar 5 kilogram ubi kayu menjadi 1 kilogram tapioka, Lampung memiliki potensi produksi lebih dari 4,2 juta ton tepung tapioka per tahun untuk memenuhi kebutuhan industri nasional.

Berdasarkan potensi tersebut, Gubernur Mirza menyatakan kesiapan Lampung menyediakan hingga 5 juta ton ubi kayu per tahun secara berkelanjutan.

"Lampung juga siap menjadi produsen terbesar dengan kualitas baik, pasokan stabil, dan harga bersaing, asalkan didukung kebijakan nasional yang konsisten" tandasnya.

Diforum yang sama Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pengembangan industri pati ubi kayu merupakan bagian dari pelaksanaan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN) yang berlandaskan ASTA CITA.

Strategi ini dirancang untuk memperkuat kedaulatan industri nasional sekaligus meningkatkan daya saing di pasar global.

"SBIN ini dirumuskan dengan tujuh pokok kebijakan utama yang saling terintegrasi" ujar Agus Gumiwang.

Menperin menambahkan, Ketujuh kebijakan tersebut mencakup perlindungan pasar domestik, ekspansi pasar ekspor dan orientasi global, investasi bernilai tambah serta substitusi impor.

Kemudian penguasaan teknologi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM), reformasi regulasi lintas sektor, pengembangan industri halal sebagai motor pertumbuhan baru, serta penguatan keterkaitan hulu–hilir atau backward–forward linkage.

Untuk diketahui Kegiatan tersebut diikuti oleh 17 industri pati ubi kayu yang berlokasi di Provinsi Lampung serta 51 calon pembeli. Para calon pembeli terdiri atas dua asosiasi industri dan 49 industri pengguna pati ubi kayu dari sektor pangan dan nonpangan.

Industri pangan yang terlibat antara lain sektor pemanis, bumbu, makanan ringan, dan mi instan. Sementara dari sektor nonpangan, pati ubi kayu dimanfaatkan oleh industri kertas, bahan kimia, hingga etanol.(@Ng).

Berita terkait

Warga Binaan Lapas Ternate Perkuat Moral dan Akhlak Melalui Pengajian Rutin

Warga Binaan Lapas Ternate Perkuat Moral dan Akhlak Melalui Pengajian Rutin

Ternate-Spektroom : Kegiatan pembinaan kerohanian agama Islam terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate melalui pengajian rutin bekerja sama dengan Kementerian Agama Kota Ternate, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini berlangsung secara rutin dan menjadi bagian dari program pembinaan kepribadian yang bertujuan memperkuat nilai spiritual dan moral

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Gubernur Dorong Percepatan Program MBG dan Penguatan Pangan Lokal

Gubernur Dorong Percepatan Program MBG dan Penguatan Pangan Lokal

Ambon-Spektroom : Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam mendukung percepatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah Maluku. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan “Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Bersama Komunitas di Provinsi Maluku” yang berlangsung di aula lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (7/

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Sekdaprov Sumbar: Sumpah PNS adalah Komitmen Moral dan Spiritual, Bukan Sekadar Formalitas

Sekdaprov Sumbar: Sumpah PNS adalah Komitmen Moral dan Spiritual, Bukan Sekadar Formalitas

Padang-Spektroom : Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi menegaskan sumpah dan janji yang diucapkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen moral dan spiritual dalam menjalankan amanah sebagai pelayan publik. “Sumpah yang Saudara ucapkan hari ini bukan

Rafles