Tujuh Kasus Baru Karhutla Terungkap di Kalbar

Tujuh Kasus Baru Karhutla Terungkap di Kalbar
Lokasi Karhutla baru terungkap ,dilakukan pemasangan Police line oleh petugas Kepolisian . Foto : Dok Bid Humas Polda.

Pontianak - Spektroom : Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali mengungkap 7 kasus baru kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hanya dalam rentang 2 hari terakhir. Penambahan kasus memperlihatkan ancaman karhutla di provinsi ini masih tinggi, di tengah upaya besar yang dilakukan pemerintah dan aparat gabungan untuk menekan meluasnya kebakaran.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar mencatat, 7 kasus baru itu terungkap sepanjang 25 hingga 26 Agustus 2026. Kasus-kasus tersebut tersebar di 4 wilayah hukum, yakni 2 kasus di Polresta Pontianak Kota, 3 kasus di Polres Ketapang, 1 kasus di Polres Sanggau, dan 1 kasus di Polres Singkawang. Dengan tambahan tersebut, jumlah kasus karhutla yang ditangani Polda Kalbar dan jajaran kini mencapai 50 kasus.

Aparat juga telah mengidentifikasi 27 orang terlapor yang diduga terlibat dalam aktivitas pembakaran lahan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol. Burhanuddin mengatakan, luas lahan yang terdampak dari seluruh kasus yang ditangani mencapai sekitar 636,4 hektare.

“Total kasus yang kami tangani hingga saat ini sebanyak 50 kasus, dengan 27 terlapor dan luas areal terbakar mencapai 636,4 hektare,” kata Burhanuddin, Rabu (26/08/2026).

Mayoritas perkara masih berada pada tahap penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan memastikan unsur pidana yang terjadi di lapangan. Dari keseluruhan perkara yang ditangani, sebanyak 36 kasus masih dalam proses penyelidikan. Lima kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan karena penyidik menilai unsur pidananya telah terpenuhi.

Adapun 9 kasus lainnya diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme administratif dan penegakan hukum lingkungan sesuai kewenangan yang berlaku.

Di tengah meningkatnya jumlah kasus, Polda Kalbar kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Aparat menilai praktik tersebut masih menjadi salah 1 pemicu utama munculnya titik api di sejumlah daerah selama musim kemarau.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono menegaskan partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan karhutla. Jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran liar, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 agar dapat ditangani secepat mungkin.

Polda Kalbar memastikan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla akan terus dilakukan seiring meningkatnya patroli dan pengawasan di wilayah rawan kebakaran. Aparat berharap langkah tersebut dapat menekan jumlah kebakaran sekaligus meminimalkan dampak kabut asap yang mengancam kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi di Kalimantan Barat.

Berita terkait

Ditengah Keterbatasan Lahan, Pelajar SMAN 69 Pulau Pramuka Panen Hidroponik

Ditengah Keterbatasan Lahan, Pelajar SMAN 69 Pulau Pramuka Panen Hidroponik

Jakarta – Spektroom: Bertani ternyata tidak selalu membutuhkan hamparan tanah yang luas. Di tengah keterbatasan lahan Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, para pelajar SMAN 69 justru menemukan cara lain untuk belajar menghasilkan pangan. Melalui budi daya hidroponik, para siswa belajar menanam, merawat hingga memanen sayuran langsung di lingkungan sekolah. Suasana sekolah pun

Irvan Idris Saleh, Nurana Diah Dhayanti
Ketika Kepedulian Berawal dari Rumah, Kader PKK Gerakkan Bulan Dana PMI Jaksel

Ketika Kepedulian Berawal dari Rumah, Kader PKK Gerakkan Bulan Dana PMI Jaksel

Jakarta – Spektroom: Kepedulian terhadap sesama tidak selalu lahir dari langkah besar. Kadang, ia tumbuh dari rumah-rumah sederhana, dari percakapan antarwarga, hingga dari tangan para kader yang setiap hari bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Semangat itulah yang ingin dibangun Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga

Irvan Idris Saleh, Nurana Diah Dhayanti