Ucapan Selamat Kepada Jampidum dari Aktivis Anti Korupsi- KMAK Sulselbar

Ucapan Selamat Kepada Jampidum dari Aktivis Anti Korupsi- KMAK Sulselbar
Aktivis anti korupsi Djusman AR bersama Leonard Eben Ezer Simanjuntak ( koleksi pribadi )

Makassar - Spektroom : Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung. Keputusan tersebut menjadi bagian dari penguatan kelembagaan dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Salah satu pejabat yang mendapat amanah baru adalah Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. yang resmi menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Diketahui sebelumnya sederet jabatan pernah diemban Leo Simanjuntak diantaranya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Wakajati Papua Barat, Kajati Banten, Kajati Sulsel, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kerjasama Internasional Jaksa Agung dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.

Atas pelantikan tersebut, Aktivis Antikorupsi sekaligus Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar dan Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi, Djusman AR menyampaikan ucapan selamat dan doa terbaik atas amanah yang diemban Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

"Selamat kepada Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. atas amanah dan kepercayaan yang diberikan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Semoga senantiasa mendapatkan perlindungan dari Tuhan yang Maha Esa, diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara," ucap Djusman AR di Makasar, Kamis ( 23/7/2026)

Djusman AR juga berharap kepemimpinan Jampidum yang baru dapat semakin memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

"Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih serta berorientasi pada kepentingan masyarakat," tutupnya.

Berita terkait

Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Rp136 Juta untuk 211 Warga Rentan di Sawahlunto

Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Rp136 Juta untuk 211 Warga Rentan di Sawahlunto

Sawahlunto–Spektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) senilai Rp136 juta kepada kelompok masyarakat rentan di Kota Sawahlunto. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung pada Kamis (30/7/26) dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sawahlunto Rovanly Abdams, mewakili Wali Kota Sawahlunto. Program ATENSI

Riswan Idris, Rafles