UIN Palangka Raya Gas Alih Status ke BLU, Siapkan Dokumen Kunci dan Skema Layanan Lebih Fleksibel

UIN Palangka Raya Gas Alih Status ke BLU, Siapkan Dokumen Kunci dan Skema Layanan Lebih Fleksibel
Bimtek Penyusunan Dokumen Persyaratan di gedung Asmaul Husna UIN Palangka Raya. (Foto: Metta/istimewa)

Palangka Raya-Spektroom : Upaya transformasi kelembagaan menuju Badan Layanan Umum (BLU) gas mulai dipacu UIN Palangka Raya melalui Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Persyaratan yang digelar di Gedung Asmaul Husna, Kamis (9/4/2026).

Pelaksanaan Bimbingan Teknis menghadirkan narasumber ahli di bidang pengelolaan tata keuangan negara dan BMN, Dr. H. Ahmad Hidayatullah, M.Pd. yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI., Safriansyah (Ketua Tim PNBP dan BLU)

Dalam kegiatan ini melibatkan tim percepatan alih status, pimpinan, serta kelompok kerja untuk memastikan seluruh syarat administratif dan teknis terpenuhi sesuai ketentuan Kementerian Keuangan.

“Perubahan status ini memberi fleksibilitas bagi instansi dalam mengelola pendapatan untuk meningkatkan kualitas layanan tanpa bergantung penuh pada APBN yang kaku,” ujar Dr. H. Ahmad Hidayatullah.

Transformasi kelembagaan dari Satker PNBP murni menjadi Instansi Pemerintah Pengelola (Instansi) BLU menuntut kesiapan administratif, teknis, dan substantif yang matang.

Dalam prosesnya, tim difokuskan menyusun empat dokumen utama yang menjadi fondasi penilaian menuju BLU.

“Seluruh dokumen harus disusun komprehensif, terukur, dan selesai tepat waktu,” tegas Prof. Dr. H. Syaikhu.

Dokumen BimtekBimtek Bersama (Foto: Metta/ istimewa)

Dokumen yang disiapkan meliputi tata kelola, rencana strategis bisnis lima tahunan, standar pelayanan minimal, hingga proyeksi keuangan yang akuntabel.

“Ini langkah krusial agar kita bertransformasi menjadi lembaga yang lebih mandiri, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” lanjutnya.

Arah sudah jelas, lebih fleksibel, lebih mandiri. Tapi ujian sebenarnya bukan di dokumen melainkan di eksekusi. Tanpa disiplin tata kelola, transparansi keuangan, dan konsistensi layanan, status BLU bisa sekadar label. Yang ditunggu publik sederhana: layanan makin cepat, biaya masuk akal, dan kualitas benar-benar terasa. (Polin-Metta)

Berita terkait

Wali Kota Sawahlunto Lantik 92 Pejabat, Empat Jabatan Eselon II Berganti untuk Perkuat Kinerja Pelayanan

Wali Kota Sawahlunto Lantik 92 Pejabat, Empat Jabatan Eselon II Berganti untuk Perkuat Kinerja Pelayanan

Sawahlunto–Spektroom : Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 92 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto, Jumat (19/6/2026). Pelantikan yang berlangsung di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) itu merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Acara tersebut dihadiri Wakil Wali

Riswan Idris, Rafles
DPRD Sawahlunto Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Akuntabilitas dan Besaran SILPA

DPRD Sawahlunto Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Akuntabilitas dan Besaran SILPA

Sawahlunto–Spektroom : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2025 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Sawahlunto pada Jumat (19/6/2026) tersebut

Riswan Idris, Rafles