UIN Palangka Raya Gas Alih Status ke BLU, Siapkan Dokumen Kunci dan Skema Layanan Lebih Fleksibel
Palangka Raya-Spektroom : Upaya transformasi kelembagaan menuju Badan Layanan Umum (BLU) gas mulai dipacu UIN Palangka Raya melalui Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Persyaratan yang digelar di Gedung Asmaul Husna, Kamis (9/4/2026).
Pelaksanaan Bimbingan Teknis menghadirkan narasumber ahli di bidang pengelolaan tata keuangan negara dan BMN, Dr. H. Ahmad Hidayatullah, M.Pd. yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI., Safriansyah (Ketua Tim PNBP dan BLU)
Dalam kegiatan ini melibatkan tim percepatan alih status, pimpinan, serta kelompok kerja untuk memastikan seluruh syarat administratif dan teknis terpenuhi sesuai ketentuan Kementerian Keuangan.
“Perubahan status ini memberi fleksibilitas bagi instansi dalam mengelola pendapatan untuk meningkatkan kualitas layanan tanpa bergantung penuh pada APBN yang kaku,” ujar Dr. H. Ahmad Hidayatullah.
Transformasi kelembagaan dari Satker PNBP murni menjadi Instansi Pemerintah Pengelola (Instansi) BLU menuntut kesiapan administratif, teknis, dan substantif yang matang.
Dalam prosesnya, tim difokuskan menyusun empat dokumen utama yang menjadi fondasi penilaian menuju BLU.
“Seluruh dokumen harus disusun komprehensif, terukur, dan selesai tepat waktu,” tegas Prof. Dr. H. Syaikhu.

Dokumen yang disiapkan meliputi tata kelola, rencana strategis bisnis lima tahunan, standar pelayanan minimal, hingga proyeksi keuangan yang akuntabel.
“Ini langkah krusial agar kita bertransformasi menjadi lembaga yang lebih mandiri, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” lanjutnya.
Arah sudah jelas, lebih fleksibel, lebih mandiri. Tapi ujian sebenarnya bukan di dokumen melainkan di eksekusi. Tanpa disiplin tata kelola, transparansi keuangan, dan konsistensi layanan, status BLU bisa sekadar label. Yang ditunggu publik sederhana: layanan makin cepat, biaya masuk akal, dan kualitas benar-benar terasa. (Polin-Metta)