UIN Raden Intan Lampung Kukuhkan 16 Guru Besar, Momentum Penting Bagi Pendidikan Tinggi di Lampung
Bandarlampung - Spektroom: Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung mengukuhkan 16 guru besar dalam Rapat Senat Terbuka yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) UIN RIL, di Sukarame Bandarlampung, Minggu, 26 Juli 2026.
Prosesi pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan tinggi di Provinsi Lampung sekaligus menandai bertambahnya jumlah profesor di UIN Raden Intan Lampung kini menjadi 74 guru besar.
Sekretaris Jenderal Kementian Agama Republik Indonesia Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A, yang hadir pada pengukuhan tersebut mengatakan, guru besar adalah representasi dari ilmu yang dimilikinya, orang yang paling ahli di bidangnya.
Ketika sudah menjadi Guru Besar, dia adalah orang yang paling otoritatif untuk berbicara tentang ilmu dimana dia mendapatkan amanah sebagai Guru Besar.
Hari ini, terus Prof. Kamaruddin Amin, UIN Raden Intan Lampung mendapatkan kehormatan mendapatkan tambahan sumber daya manusia yang luar biasa, 16 Guru Besar, di negara-negara maju Guru Besar adalah simbol kualitas sebuah perguruan tinggi.
"Jadi yang lebih dikenal atau yang lebih populer adalah guru besarnya, bukan Rektornya, bukan Pejabatnya, tapi Guru Besarnya. Nah hari ini, kita melihat ada tambahan 16 Guru Besar. Saya berharap 16 Guru Besar ini betul-betul akan menjadi salah satu fondasi Atau simbol daripada kualitas pendidikan di UIN Raden Intan Lampung" ujarnnya berharap, Minggu (26/7/2026).
Prof. Kamaruddin Amin juga berharap kehadiran 16 Guru Besar ini Membawa dampak terhadap kualitas pendidikan atau ekosistem pendidikan di kampus UIN RIL.
"Kita berharap 16 Guru Besar ini menambah dampak sosial dari kampus kita ini Menambah kualitas, menambah terkenal, dampaknya besar karena kualitas kesarjanaan kita Kualitas keilmuan kita tidak ditentukan oleh berapa dalam dan berapa luas ilmu kita, namun kualitas keilmuan kita atau ditentukan oleh berapa besar dampak yang kita berikan" urainya menjelaskan.
Oleh karena itu, Kamaruddin Amin mengajak untuk berlomba, berikhtiar dalam memberikan dampak yang terbaik kepada bangsa ini, kepada kampus kita Khususnya kepada para mahasiswa.
Selanjutnya Sekjen Kemenag juga berpesan kepada 16 Guru Besar yang dikukuhkan serta seluruh Guru Besar yang ada di UIN RIL untuk mengajar bukan hanya di pasca sarjana, namun juga harus mengajar di program studi, S1 Agar mereka mendapatkan ilmu yang luas dan mendalam.
Sementara itu Rektor UIN RIL Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D dalam sambutannya mengajak guru besar yang baru saja dikukuhkan untuk menunjukkan kapasitas keilmuannya agar nampak secara nyata, tidak saja bagi almamater namun juga bagi masyarakat sekitar Bangsa dan Negara.
"Saya minta kepada seluruh civitas akademika Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung yang sudah memenuhi persyaratan administratif untuk segera mengajukan pengusulan sebagai Guru Besar, agar bisa segera diproses yang pada gilirannya nanti akan dikukuhkan" ujar Rektor berpesan.
Adapun ke 16 Guru Besar yang dikukuhkan yaitu Prof. Dr. Bambang Sri Anggoro, MPD, Bidang Keahlian, Pengembangan Kemampuan Berpikir Dalam Matematika, Prof. Dr. Julhanan, MA, Keahlian Pembelajaran Bahasa Arab, Prof. Dr. Hajah Rini Setiawati, S.Ag, M.Sos.I Kepakaran, Pengembangan Masyarakat Islam.
Selanjutnya Prof. Dr. Hajah Eti Hadiati, MPd. Kepakaran, Manajemen Pendidikan Islam, Prof. Dr. Hajah Rini Nopiarita, SE, M.SI Kepakaran, Keuangan Syariah dan Prof. Dr. Hajah Romlah, Kepakaran, Manajemen Strategik Pendidikan Islam.
Berikutnya, Prof. Dr. Faizal S.Ag, M.Ag Kepakaran, Pemberdayaan Masyarakat Islam Prof. Dr. Haji Muhammad Akbansah, S.Ag, M.A Kepakaran, Pendidikan Tasawuf serta Prof. Dr. Umi Hijriah, SAg, M.Pd Kepakaran, Media dan Teknologi Pembelajaran Bahasa Arab.
Kemudian Prof. Dr. Meriati, M.Pd Kepakaran, Teknologi dan Media Pembelajaran, Prof. Dr. Erlina M.Ag Kepakaran, Pendidikan Bahasa Arab Prof. Dr. Aci Rinaldi, S.SI M.SI Kepakaran, Ilmu Statistik serta Prof. Dr. Haji Sonhaji M.Ag Kepakaran, Sosiologi Agama.
Terakhir Prof. Dr. Haji Muhammad Zaki, S.Ag, M.Ag Kepakaran, Ilmu Mustalah Hadis, Prof. Dr. Khodri, S.Ag, M.Pd Kepakaran, Media Pembelajaran Bahasa Arab serta Prof. Dr. Liki Faizal M.H Kepakaran, Hukum Keluarga Islam.(@Ng).