UMK Madiun 2026 Naik 6,37 Persen dari Tahun Sebelumnya

UMK  Madiun 2026 Naik 6,37 Persen dari Tahun Sebelumnya
Iluatrasi : karyawan pabrik sedang bekerja

Spektroom - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Madiun tahun 2026 naik Rp. 152.900,- atau naik 6,37 persen dari tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2025 UMK Madiun sebesar Rp. 2.400.321,- maka tahun 2026 menjadi Rp. 2.553.221,- berlaku mulai 1 Januari 2026. Penetapan kenaikan UMK Madiun tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang UMK kabupaten/kota di Jawa Timur tahun 2026. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto mengatakan, sosialisasi UMK 2026 sementara dilakukan secara daring dengan membagikan SK Gubernur kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Madiun. Sosialisasi tatap muka direncanakan mulai Januari 2026. “UMK ini ditetapkan sesuai mekanisme PP Nomor 49 Tahun 2025. Perusahaan dan serikat pekerja wajib mematuhi. Pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya, Sabtu (27/12/2025). Diharapkan, kenaikan UMK tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha di daerah.

Berita terkait

Salurkan 50 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni: Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Semangat Gotong Royong

Salurkan 50 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni: Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Semangat Gotong Royong

Bengkalis-Spektroom : Bupati Bengkalis, Kasmarni, menyerahkan bantuan paket sembako kepada kaum dhuafa di Lapangan, Pelabuhan Bandar Sri Laksamana Bengkalis, Senin malam, 16 Maret 2026. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan usai kegiatan pembukaan Lampu Colok Pemerintah Kabupaten Bengkalis di Dusun Kampung Parit, Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis. Sebanyak 50 paket sembako disalurkan kepada

Salman Nurmin, Rafles
KPK Ingatkan Pejabat di Siak: Jaga Integritas, Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi

KPK Ingatkan Pejabat di Siak: Jaga Integritas, Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi

Siak Sri Indrapura-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik gratifikasi di lingkungan pemerintahan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi gratifikasi yang diselenggarakan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual melalui Zoom Meeting, Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat, Senin (16/3/2026). Kegiatan

Salman Nurmin