UMKM Mama Khas Banjar Kini Buka Kembali

UMKM Mama Khas Banjar Kini Buka Kembali
Firly Nurachim Pemilik UMKM Mama Khas Banjar sedang memberikan penjelasan dengan Tim Spektroom Banjarmasin.

Reporter : Junaidi

Editor : Agung Yunianto

Tim Spektroom Banjarmasin berfoto bersama dengan Firly Norachim, Pemilik UMKM Mama khas Banjar

Spektroom - UMKM Mama Khas Banjar yang viral beberapa waktu yang lalu karena tersandung kasus tanpa label kadaluarsa pada barang jualannya dan sempat tutup, kini sudah buka kembali seperti biasanya.

Ditemui Spektroom di toko tempat usahanya yang berlokasi di Jalan Trikora - Liang Anggang - Banjarbaru - Kalsel, Firly Nurachim, Sang Pemilik UMKM Mama Khas Banjar mengatakan, telah membuka kembali tokonya pada pertengahan bulan Juli 2025, setelah pihaknya memenuhi persyaratan pemberian label kadaluarsa pada barang dagangannya, seperti aneka ikan kering dan produk olahan lainnya.

"Alhamdulillah dengan terpenuhinya pemberian label kadaluarsa pada produk jualan kami, maka kami memberanikan diri membuka kembali usaha kami UMKM Khas Mama Banjar," ujar Firly, Kamis (31/7/2025).

Diakui Firly, Pihaknya banyak dibantu oleh Dinas terkait dan DPRD setempat serta DPR dan Kementrian Koperasi dan UMKM.

Sementara itu Komunitas Pengusaha Tangan Di Atas (TDA) sebagai Wadah Usaha untuk berkembang dan tumbuh bersama, melalui Ketuanya M. Syaufian Noor, yang akrab disapa Upie kepada Spektroom mengatakan, pihaknya sering mengadakan Seminar dan Workshop bisnis bagi para Pengusaha. "TDA sering mengadakan Seminar dan Workshop bisnis mulai dari pembelajaran Marketing sampai dengan perizinan dalam berusaha."

Ditanya tentang kasus yang menimpa UMKM Mama Khas Banjar, dikatakannya sebagai Kriminalisasi terhadap pelaku UMKM." Disayangkan sebenarnya Ownernya sempat ditahan, padahal menurutnya ini hanya pelanggaran administrasi saja, dan harusnya cukup diberikan teguran dan pembinaan, bukan ditahan seperti kriminal " Diakuinya bahwa owner Mama Khas Banjar juga abai terhadap perizinan yang seharusnya dilakukan, dalam hal ini tanggal kadaluarsa yang seharusnya dicantumkan, sehingga konsumen dapat mengetahui kapan suatu produk bisa dikonsumsi.

Sementara itu Firly , Owner UMKM Mama Khas Banjar usai kasusnya tuntas, kedepannya akan lebih berhati-hati lagi dalam menjalankan usahanya dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Berita terkait