UNEJ Dan Polda Jatim Gelar Sosialisasi Wewenang Kepolisian Di Era Digital
Spektroom - Universitas Jember (UNEJ) bekerja sama dengan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Timur menggelar acara “Sosialisasi Tugas dan Wewenang Kepolisian di Era Digital”. Kerjasama ini untuk menjawab tantangan baru dalam penegakan hukum dan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) akibat transformasi digital.
Acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Fakultas Hukum (FH) UNEJ, Selasa (2/12/2025) ini, mengusung konsep diskusi multidisiplin dengan menghadirkan narasumber dari unsur kepolisian, pakar hukum, sosiolog, hingga ahli teknologi informasi.
AKBP Martin LAC Makalew, S.E., M.H., CPM., CPArb., CPA., selaku Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Jatim dalam sambutannya mengatakan, “Di era digital society saat ini, tugas kepolisian tidak lagi terbatas pada penanganan kejahatan di lapangan, tetapi juga menuntut kemampuan kuat di ruang siber.”

Ia menjelaskan bahwa berbagai tantangan seperti penipuan online, penyebaran hoaks, hingga pencurian data pribadi menuntut sinergi antara aspek hukum, sosial, dan teknologi. Karena itu, POLRI terus memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi, termasuk Universitas Jember, untuk membangun ketahanan siber nasional serta meningkatkan literasi hukum dan digital masyarakat. “Keamanan siber adalah tanggung jawab bersama, dan mahasiswa harus menjadi warga digital yang cerdas, kritis, dan beretika,” tegasnya.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Fendi Setyawan, S.H., M.H., mengapresiasi inisiatif Polda Jatim yang menghadirkan forum dialog terbuka mengenai tugas dan wewenang kepolisian di era digital.
Ia menegaskan bahwa di tengah pesatnya arus informasi, mahasiswa harus semakin bijak karena “jarimu adalah harimaumu”—setiap aktivitas di ruang maya memiliki konsekuensi hukum. Selain itu, Fendi juga menekankan bahwa gerakan mahasiswa tetap harus menjaga idealisme tanpa terjebak tindakan destruktif, serta memahami koridor hukum dalam menyampaikan aspirasi. “Kepolisian dan mahasiswa bukanlah pihak yang berhadap-hadapan, tetapi mitra strategis dalam menjaga ruang demokrasi yang sehat,” ujarnya.

Pada sesi pemaparan, Dosen FISIP UNEJ, Nurul Hidayat, S.Sos., M.UP., menyatakan bahwa perkembangan teknologi yang cepat mengubah pola komunikasi, perilaku sosial, dan dinamika kekuasaan sehingga diperlukan adaptasi, dialog, dan pelayanan publik yang inklusif agar relasi antara negara dan masyarakat tetap harmonis.
“Di era digital, tugas dan wewenang kepolisian tidak bisa lagi dipahami hanya sebagai fungsi menjaga keamanan secara konvensional, tetapi juga kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan pola komunikasi dan dinamika informasi yang bergerak sangat cepat. Ketika peristiwa bisa muncul tiba-tiba dari ruang digital, maka transparansi, dialog, serta pendekatan pelayanan yang inklusif menjadi kunci agar Polri tetap dipercaya dan mampu hadir secara relevan di tengah masyarakat,” ungkap Nurul.

Mewakili institusi Polri, IPTU Tatik Suryaningsih, S.H., M.H. dari Bidkum Polda Jatim, memberikan pemaparan terkait dinamika hukum, demokrasi, serta peran sinergis antara Polri dan civitas akademika dalam menjaga ruang publik yang berkeadaban.
“Menurut kami, dinamika hukum dan demokrasi hanya dapat dijalankan dengan baik jika ada sinergi antara Polri dan civitas akademika untuk menjaga ruang publik tetap tertib dan berkeadaban. Karena itu, Polri tidak hanya hadir di lapangan, tetapi juga bekerja sama dengan kampus dalam edukasi hukum serta pemahaman literasi digital bagi mahasiswa. Di era media sosial, banyak pergerakan massa dipicu informasi daring, sehingga patroli siber dilakukan 24 jam untuk mendeteksi potensi gangguan,” tegas IPTU Tatik. (Yul/hms uj)