Ungkap 29 Kasus Narkoba, Polda Lampung Selamatkan 829.264 Jiwa

Ungkap 29 Kasus Narkoba, Polda Lampung  Selamatkan  829.264 Jiwa
Flyer Spektroom

Lampung Selatan - Spektroom: Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp.264,9 miliar hasil pengungkapan 29 kasus dengan 35 tersangka sepanjang Januari hingga Juli 2026.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf di Mapolda Lampung, Rabu, (29/7/2026), mengatakan barang bukti yang dimusnahkan telah memperoleh penetapan dari Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Tanggamus. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 119,1 kilogram sabu, 58,2 kilogram ganja, 35.166 butir ekstasi, 19.996 butir Happy Five, 4.484 kemasan etomidate, 2.500 gram etomidate cair serta senpi rakitan.

0:00
/4:46

Video Source Spektroom

Berita terkait

HUT ke- 81 TNI,Kodim 1425/ Jeneponto bekali Prajurit dan Warga Kemampuan Menyelamatkan Nyawa

HUT ke- 81 TNI,Kodim 1425/ Jeneponto bekali Prajurit dan Warga Kemampuan Menyelamatkan Nyawa

Jeneponto -Spektroom : Kemampuan memberikan pertolongan pada menit-menit pertama dapat menjadi penentu bagi seseorang yang mengalami kondisi darurat. Hal itulah yang menjadi perhatian Kodim 1425/Jeneponto melalui Polies 14.09.09 Jeneponto dengan menggelar Bakti Kesehatan berupa pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) dalam rangka memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026. Kegiatan

Yahya Patta, Bian Pamungkas
Disambut Hangat di Semarang, Wagub Maluku Sampaikan Apresiasi untuk Dukungan Pemprov Jawa Tengah

Disambut Hangat di Semarang, Wagub Maluku Sampaikan Apresiasi untuk Dukungan Pemprov Jawa Tengah

Ambon-Spektroom : Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, bersama Ketua DPW LASQI Nusantara Jaya Provinsi Maluku, Hj. Rohani Vanath, tiba di Kota Semarang untuk menghadiri rangkaian penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026. Kedatangan Wagub Maluku bersama rombongan disambut , Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah selaku

Eva Moenandar, Bian Pamungkas