Universitas Jember Jamin Semua Mahasiswa Dapat Kuliah Tanpa Kendala

"Kami berkomitmen penuh bahwa tidak boleh ada mahasiswa yang tidak daftar ulang hanya karena tidak bisa membayar UKT,” tegas Prof. Slamin.

Universitas Jember Jamin Semua Mahasiswa Dapat Kuliah Tanpa Kendala
Wakil Rektor III, Fendi Setyawan (memegang pengeras suara) menyampaikan hasil audiensi di hadapan perwakilan mahasiswa. (foto humas unej)

Jember-Spektroom : Universitas Jember (UNEJ) menjamin bahwa seluruh calon mahasiswa baru jalur SNBP 2026 tetap dapat melanjutkan studi mereka, meskipun sebelumnya sempat terkendala oleh sinkronisasi data sistem penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal ini merupakan komitmen moral UNEJ untuk memastikan bahwa kendala biaya tidak akan menghentikan langkah anak muda berprestasi untuk menempuh pendidikan di Kampus Tegalboto. Komitmen ini terungkap melalui audiensi terbuka bersama Aliansi Mahasiswa UNEJ di Ruang Sidang Lantai 2 Rektorat, Senin (27/4/2026).

Kepastian ini menjadi jawaban atas kekhawatiran publik terkait adanya selisih nominal tagihan akibat lag of data pada sistem verifikasi. UNEJ tidak hanya membuka ruang sanggah, tetapi juga memberikan kebijakan afirmasi khusus bagi mahasiswa yang secara faktual memiliki hambatan ekonomi.

Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jember, Prof. Slamin, menjelaskan bahwa rektorat telah melakukan proses verifikasi berjenjang yang sangat ketat, termasuk melakukan cross-check melalui telepon hingga survei faktual.

Audiensi Aliansi Mahasiswa UNEJ dengan rektorat yang diwakili Wakil Rektor I dan III. (foto humas unej)

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya jika ini dianggap sebagai sebuah kegaduhan. Terjadi masalah saat sinkronisasi antara sistem verifikasi dengan data tagihan, cetak tagihan masih menggunakan data lama, sementara di sistem verifikasi datanya sudah disesuaikan. Kami berkomitmen penuh bahwa tidak boleh ada mahasiswa yang tidak daftar ulang hanya karena tidak bisa membayar UKT. Mari kita kawal sampai mereka bisa masuk,” tegas Prof. Slamin di hadapan perwakilan Aliansi Mahasiswa UNEJ.

Dalam pemaparannya, Prof. Slamin juga mengungkap data yang menunjukkan keberpihakan UNEJ pada akses pendidikan inklusif. Saat ini, kuota penerima KIP-Kuliah di UNEJ mencapai 44 persen secara total, bahkan mencapai angka 56 persen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Begitu pula di fakultas dengan biaya operasional tinggi seperti Fakultas Kedokteran, akses bagi mahasiswa kurang mampu tetap dijamin melalui kuota KIP-K sebesar 5 hingga 7 persen.

“Perlu dicatat, tidak ada kenaikan UKT di Universitas Jember sejak tahun 2015. Oleh karena itu kami juga meminta bantuan rekan-rekan mahasiswa untuk ikut memastikan bahwa data yang masuk benar-benar valid,” tambahnya.

Hingga siang ini, tercatat hanya tersisa 125 mahasiswa atau kurang dari 4 persen dari total 3.274 calon mahasiswa jalur SNBP yang belum menyelesaikan proses pembayaran. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Fendi Setyawan, memberikan jaminan langsung bahwa tidak akan ada calon mahasiswa jalur SNBP yang ditolak atau dikeluarkan karena persoalan UKT.

“Kami memberikan kebijakan toleransi bagi mereka yang betul-betul memiliki kendala ekonomi. Pihak universitas menjamin tidak akan menolak mahasiswa tersebut, namun ini bukan berarti membebaskan UKT. Pilihannya adalah pembayaran dapat diangsur atau dilakukan penurunan golongan UKT, tergantung pada hasil validasi faktual di lapangan,” tegas Fendi Setyawan.

Wakil Rektor I, Prof. Slamin (paling kiri) memberikan penjelasan. (foto humas unej)

Ia menambahkan bahwa UNEJ sangat menghargai status mahasiswa SNBP sebagai siswa eligible yang memiliki kemampuan akademik unggul. “Sangat disayangkan jika mereka tidak bisa lanjut hanya karena biaya. Selama proses peninjauan kembali berlangsung, kami memberikan ruang penundaan pembayaran sampai proses verifikasi selesai, dengan tetap menyesuaikan batas waktu penetapan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dari kementerian,” imbuhnya.

Aliansi Mahasiswa dalam audiensi tersebut membawa enam poin tuntutan, termasuk desakan untuk peninjauan kembali secara menyeluruh dan transparansi informasi publik. Perwakilan mahasiswa, Alfi Febriano, menyoroti sisi kemanusiaan dari laporan yang mereka terima.

“Kami mendapatkan laporan adanya mahasiswa yang orang tuanya sakit stroke dan tidak bekerja, namun mendapat golongan UKT tinggi. Kami menuntut tanggung jawab penuh agar hak pendidikan mereka tidak hilang karena kesalahan sistem. Kami mengapresiasi kesepakatan hari ini, di mana rektorat bersedia melakukan validasi ulang dan memberikan penangguhan pembayaran,” ujar Alfi.

Menutup audiensi, pihak Rektorat menyetujui poin-poin tuntutan mahasiswa sebagai landasan perbaikan. Meski tidak dalam bentuk dokumen tanda tangan formal, pimpinan universitas meminta mahasiswa untuk memegang teguh komitmen lisan yang telah dibangun atas dasar kepercayaan dan itikad baik. Bagi mahasiswa yang sudah terlanjur membayar namun merasa keberatan, universitas menyarankan agar mengajukan permohonan bantuan atau penurunan pada semester kedua guna menjaga kondusivitas sistem registrasi saat ini.(Yul/qf)

Berita terkait

Pemerintah Perkuat Komitmen Haji Ramah Perempuan Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026.

Pemerintah Perkuat Komitmen Haji Ramah Perempuan Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026.

Padang - Spektroom : Keterlibatan petugas perempuan dalam penyelenggaraan ibadah haji di Embarkasi Padang terus diperkuat. Langkah itu dilakukan seiring dominasi jemaah perempuan, sekaligus mendukung layanan haji yang ramah lansia, ramah disabilitas, dan ramah perempuan. Di Embarkasi Padang, peran perempuan tidak hanya sebagai pelengkap, tetapi menempati posisi strategis dalam pelayanan. Sejumlah

Diah Utami, Bian Pamungkas
Wabup Danang Tekankan Komitmen dan Tanggung Jawab pada Peringatan Hari Kartini dan Hari OTDA 2026

Wabup Danang Tekankan Komitmen dan Tanggung Jawab pada Peringatan Hari Kartini dan Hari OTDA 2026

Sleman – Spektroom: Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kartini ke-147 sekaligus Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-30 di Lapangan Pemda Sleman, Senin (27/4/2026). Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, bertindak sebagai inspektur upacara dan memimpin jalannya kegiatan yang diikuti jajaran Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), serta

Bian Pamungkas
Hari Otonomi Daerah 2026, Sinergi Polri dan Pemda Jadi Kunci Kemajuan Ketapang

Hari Otonomi Daerah 2026, Sinergi Polri dan Pemda Jadi Kunci Kemajuan Ketapang

Ketapang - Spektroom — Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 di Kabupaten Ketapang berlangsung khidmat, Senin (27/04/2026). Upacara digelar di halaman Kantor Pemerintah Daerah dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, serta berbagai elemen masyarakat. Wakapolres Ketapang, Komisaris Polisi Hoerrudin, turut hadir dalam

Apolonius Welly, Bian Pamungkas