Lekransy Usulkan Dana Khusus Wilayah Kepulauan untuk Percepat Pemerataan Pembangunan Maluku

Lekransy Usulkan Dana Khusus Wilayah Kepulauan untuk Percepat Pemerataan Pembangunan Maluku
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy ( foto: flyer humas)

Ambon- Spektroom : Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, mengusulkan pembentukan Dana Khusus Wilayah Kepulauan (DKWK) sebagai instrumen fiskal afirmatif guna mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di Maluku.


Usulan tersebut disampaikan Ronald Lekransy saat menjadi narasumber dalam Diskusi Panel bertema “Birokrasi dan Kebijakan Publik Berbasis Kepulauan” yang diselenggarakan Laboratorium Jurusan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Kamis (18/6/2026).


Dalam forum yang dihadiri dosen, mahasiswa, peneliti, dan berbagai pemangku kepentingan itu, Ronald menegaskan bahwa pemerintah daerah di wilayah kepulauan membutuhkan kebijakan yang lebih adaptif dan afirmatif untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan yang masih dihadapi masyarakat.


Menurutnya, karakteristik geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan menuntut model tata kelola pemerintahan yang berbeda dibandingkan daerah daratan. Karena itu, kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan kondisi wilayah yang tersebar agar pelayanan publik dapat menjangkau masyarakat secara merata.


“Pembangunan daerah kepulauan membutuhkan kebijakan yang adaptif terhadap kondisi geografis. Pemerataan pelayanan publik tidak dapat dicapai hanya dengan pendekatan konvensional, tetapi harus didukung oleh kebijakan afirmatif yang berpihak pada wilayah kepulauan,” ujar Ronald.


Ronald menjelaskan, sejumlah persoalan mendasar masih menjadi tantangan pembangunan di Maluku, antara lain kesenjangan pelayanan publik antarwilayah, distribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum merata, tingginya biaya transportasi laut dan logistik, serta keterbatasan akses layanan kesehatan, pendidikan, dan jaringan digital di pulau-pulau kecil.


Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya memengaruhi kualitas pelayanan publik, tetapi juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat di kawasan kepulauan.


Sebagai solusi, Ronald mengusulkan pembentukan Dana Khusus Wilayah Kepulauan (DKWK) yang dapat menjadi instrumen fiskal khusus bagi daerah-daerah kepulauan.


“Daerah kepulauan memiliki tantangan dan biaya pembangunan yang berbeda dengan daerah daratan. Karena itu diperlukan dukungan fiskal yang lebih spesifik melalui DKWK agar pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal,” katanya.


Selain DKWK, Ronald juga mengusulkan pemberian insentif khusus bagi ASN yang bertugas di wilayah kepulauan guna mendorong pemerataan sumber daya aparatur. Ia turut menekankan pentingnya penguatan transportasi laut dan pembangunan pusat-pusat pertumbuhan baru untuk meningkatkan konektivitas serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.


Diskusi panel tersebut juga menghadirkan Dr. Hengky Pattimukay yang membahas penguatan tata kelola pemerintahan daerah dari perspektif kebijakan publik, serta Dr. Amir Faisal Kotarumalos yang mengulas dinamika politik lokal dan implementasi otonomi daerah di kawasan kepulauan.


Melalui forum akademik tersebut, para peserta diharapkan mampu melahirkan gagasan dan rekomendasi konstruktif guna mendorong lahirnya birokrasi dan kebijakan publik yang lebih efektif, inklusif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan.

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс