Universitas Jember Siap Menjadi Kepanjangan Tangan Komnas HAM RI

Universitas Jember Siap Menjadi Kepanjangan Tangan Komnas HAM RI
Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, S.H., M.H. bersama Rektor UNEJ, Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM., ASEAN Eng. dalam sesi diskusi (foto : humas Unej)

Spektroom - Universitas Jember (UNEJ) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Acara di Gedung Rektorat UNEJ, Jumat (08/08/2025) ini, dihadiri langsung oleh Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, S.H., M.H., yang merupakan alumni Fakultas Hukum (FH) UNEJ.

Rektor UNEJ, Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM., ASEAN Eng., menyambut baik kolaborasi ini, terutama karena UNEJ turut mendukung terciptanya masyarakat yang inklusif, setara, dan demokratis. Rektor Iwan Taruna menekankan bahwa kerja sama ini akan mendukung visi UNEJ sebagai kampus yang peduli terhadap isu-isu kemanusiaan.

“Kami bangga dapat melanjutkan kolaborasi ini, apalagi dengan kehadiran Ibu Anis, tokoh Migran Care yang kini menduduki jabatan prestisius sebagai Ketua Komnas HAM. Sinergi ini akan menjadi momen penting untuk mendukung visi UNEJ sebagai kampus yang peduli terhadap isu-isu kemanusiaan,” ujar Rektor.

Rektor menambahkan bahwa UNEJ siap menjadi perpanjangan tangan Komnas HAM. “Salah satu wujud nyata dari komitmen ini adalah dengan adanya Center for Human Rights and Migration (CHRM) yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, menjadikan kampus sebagai menara air yang memberikan manfaat bagi banyak orang.”

Di sisi lain, Anis Hidayah menyampaikan pandangannya tentang peran strategis UNEJ dan kota Jember. “Bagi saya, Jember adalah laboratorium sosial HAM. Contohnya di Jenggawah, yang menjadi ‘signature’ atau ikon konflik agraria. UNEJ sebagai perguruan tinggi di Jember memiliki peran besar untuk memastikan anak didiknya tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga bekal moral, etika, dan perspektif HAM karena relasi paling panjang adalah relasi kemanusiaan yang harus kita jaga seumur hidup.”

Aktivis HAM ini berharap UNEJ dapat menjadi mitra strategis Komnas HAM dalam mendorong riset dan kajian yang responsif terhadap kebijakan, serta pengabdian masyarakat. “Banyak kelompok marginal di Jember yang harus kita kembangkan bersama. Kami juga berharap UNEJ dapat mengembangkan Generasi HAM dan membuka pendidikan magister HAM pertama di Indonesia, seperti yang sudah ada di Mahidol University di Kawasan Asia,” tambahnya.

Ketua Komnas HAM RI dan Rektor UNEJ menunjukkan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani bersama

Sebagai bentuk implementasi awal yang nyata, penandatanganan PKS juga dilakukan dengan tiga fakultas, yaitu Fakultas Hukum (FH), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), dan Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

Setelah prosesi penandatanganan, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi. Beberapa program yang akan diwujudkan ke depan selain pendirian magister HAM di UNEJ, antara lain adalah Kemah Pemuda HAM. Program ini dirancang untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian terhadap isu-isu kemanusiaan di kalangan mahasiswa, sekaligus memberikan wadah praktis bagi mereka untuk terlibat langsung dalam advokasi HAM di tingkat lokal dan nasional.

Foto bersama Komnas HAM RI dan Universitas Jember

Turut hadir dalam acara ini dari pihak Komnas HAM antara lain Sekretaris Jenderal Dr. Henry Silka Innah, S.Hut., M.T., Kabiro Hukum, Humas dan Kerja Sama Gatot Ristanto, S.H., M.M., serta Penelaah Teknis Kebijakan Indah Wulandari. (dil/hms uj)

Berita terkait

Berbagai Stiker Sindiran Satir Muncul Sebagai Respon Masyarakat Akibat Pemadaman Listrik Bergilir

Berbagai Stiker Sindiran Satir Muncul Sebagai Respon Masyarakat Akibat Pemadaman Listrik Bergilir

Banjarmasin-Spektroom : Masyarakat sudah gerah dengan kondisi kelistrikan. Hingga muncul berbagai stiker kekesalan yang salah satunya menuliskan: "Kabar Gembira! Mulai hari ini PLN hentikan pemadaman bergilir. Diganti dengan Menyala bergilir". Sehubungan hal ini, Prof Dr Ahmad Yunani SE MSi, selaku Ketua Dewan Penasehat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Kalsel,

Junaidi, Anggoro AP
YLKI Intan Kalimantan Tegaskan, Konsumen Berhak Dapatkan Kompensasi Dampak Pemadaman Listrik Bergilir

YLKI Intan Kalimantan Tegaskan, Konsumen Berhak Dapatkan Kompensasi Dampak Pemadaman Listrik Bergilir

Banjarmasin-Spektroom : Pemadam listrik bergilir yang masih terjadi saat ini di Kalimantan Selatan, membuat Masyarakat semakin dirugikan. Di sisi lain, pemadaman bergilir ini, Konsumen yang dirugikan berhak mendapatkan kompensasi/ganti rugi. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Intan Kalimantan Dr H Fauzan Ramon SH MH mengatakan, mekanisme pemberian hak konsumen ini diberikan

Junaidi, Anggoro AP