Universitas Muhammadiyah Jakarta Lepas 1.000 Mahasiswa KKN 2026

Universitas Muhammadiyah Jakarta Lepas 1.000 Mahasiswa KKN 2026
Pelepasan peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) UMJ Tahun 2026. (Foto: Humas UMJ).

Jakarta - Spektroom : Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) secara resmi melepas 1.000 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2026 yang berlangsung di Auditorium K.H. Ahmad Azhar Basyir, Gedung Cendekia UMJ, Kamis (23/07/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Mahasiswa Berdaya, Masyarakat Mendunia melalui Internasionalisasi, Nilai Al-Ma’un untuk Pembangunan Berkelanjutan”.

Rektor UMJ, Prof. Dr. Ma’mun Murod, mengatakan KKN menjadi sarana mahasiswa mengimplementasikan ilmu sekaligus mengabdi kepada masyarakat. Pengalaman selama 1 bulan di lapangan menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk memahami kehidupan masyarakat secara langsung.

“KKN merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, mahasiswa perlu mengenal kehidupan masyarakat secara langsung melalui pengalaman selama 1 bulan di lapangan sebelum nantinya benar-benar terjun ke tengah masyarakat,” ujarnya.

Ma’mun menekankan bahwa KKN UMJ 2026 harus menjadi wujud implementasi nilai-nilai Al-Ma’un. Ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk menjaga nama baik UMJ selama mengabdi di tengah masyarakat.


Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMJ, Prof. Dr. Ir. Tri Yuni Hendrawati, penyelenggaraan KKN tahun ini menjadi bagian dari strategi UMJ dalam memperkuat internasionalisasi serta tata kelola pengabdian masyarakat berbasis digital. Pelaksanaan KKN UMJ telah didukung berbagai mitra internasional, di antaranya Universiti Putra Malaysia, mitra di Malaysia, dan Hong Kong.

"Kerja sama tersebut membuka peluang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman pengabdian yang lebih luas sekaligus memperkuat jejaring internasional UMJ," ucapnya.

Pentingnya kolaborasi lintas disiplin ilmu dalam pelaksanaan KKN. Setiap kelompok terdiri atas mahasiswa dari berbagai fakultas sehingga mampu menghadirkan solusi yang lebih komprehensif bagi masyarakat.

Pada KKN tahun ini, UMJ membuka 4 skema pelaksanaan, yaitu KKN Internasional di Hong Kong serta Malaysia dan Thailand. Selain itu, tersedia KKN Muhammadiyah 'Aisyiyah (KKN-MAs) di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

KKN Bina Desa dilaksanakan di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Pandeglang. Adapun KKN Tematik diselenggarakan sesuai domisili mahasiswa dengan kuota yang disesuaikan berdasarkan jumlah pendaftar.

Ketua Panitia KKN UMJ 2026, Darto, S.E., M.M., menyampaikan KKN UMJ tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program di lapangan, tetapi juga menghasilkan luaran akademik yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan universitas.

KKN UMJ Tahun 2026 mempunyai luaran berupa laporan dan jurnal KKN, artikel publikasi pada prosiding, jurnal nasional maupun jurnal internasional. Selain itu, luaran berupa publikasi di media massa.

Sebanyak 1.000 mahasiswa dibagi ke dalam 67 kelompok yang masing-masing memiliki 5 buku kerja. Dengan skema, setiap kelompok ditargetkan menghasilkan 5 artikel pengabdian kepada masyarakat.

Di akhir program KKN memiliki kinerja publikasi sebanyak 335 artikel. Dengan demikian dapat meningkatkan jumlah publikasi UMJ di bidang pengabdian kepada masyarakat.

Berita terkait

Pemprov DKI Perkuat Kolaborasi dengan RSPI Sulianti Saroso

Pemprov DKI Perkuat Kolaborasi dengan RSPI Sulianti Saroso

Jakarta - Spektroon : Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat kolaborasi dengan Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso dan Kementerian Kesehatan guna meningkatkan ketahanan kesehatan ibu kota, terutama dalam menghadapi ancaman penyakit infeksi serta mengantisipasi meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan di kawasan Jakarta Utara. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur DKI

Irvan Idris Saleh, Afrizal Aziz
Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan Danar-Tetoat Maluku Tenggara, Resmi Dilimpahkan ke-Jaksa

Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan Danar-Tetoat Maluku Tenggara, Resmi Dilimpahkan ke-Jaksa

Maluku–Spektroom : Polda Maluku kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), penyidik resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Danar–Tetoat (DAK Tematik-05) Tahun

Eva Moenandar, Rafles