Pemerintah Perlu Tetapkan KLB, Puluhan Ribu Balita Terpapar ISPA

Pemerintah Perlu Tetapkan KLB, Puluhan Ribu Balita Terpapar ISPA
Irma Suryani Chaniago anggota Komisi IX DPR RI. (Foto: Parlementaria)

Jakarta-Spektroom : Kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia ternyata berdampak serius. Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dari 174.694 kasus infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), 40.363 pasien ternyata merupakan balita atau anak berusia 0-5 tahun.

Bagi anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago kondisi ini sangat memprihatinkan, ia meminta pemerintah untuk menetapkan Kondisi Luar Biasa (KLB) agar penanganan terhadap korban dapat lebih baik.

“Akibat karhutla ini, ISPA membayangi masyarakat terdampak dan pemerintah c/q Kemenkes harus segera menetapkan wilayah terdampak sebagai KLB karena jangkauan Karhutla semakin luas dan korban ISPA semakin banyak,” kata Irma Suryani dalam keterangan pers di Jakarta seperti yang dikutip dari Parlementaria, Rabu (23/9/2026).

Irma menekankan laporan sedikitnya 40 ribu balita terinfeksi ISPA di wilayah terdampak Karhutla menunjukkan kabut asap telah berkembang menjadi kedaruratan kesehatan anak. Apalagi selain ISPA, kabut asap Karhutla juga menyebabkan iritasi mata, hingga meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke.

Di media sosial, banyak masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak Karhutla mengeluhkan kualitas udara buruk menyebabkan anak-anak mereka, termasuk yang masih bayi mengalami sesak, pneumonia, hingga membutuhkan perawatan rumah sakit. Bahkan ada anak yang sampai mengeluarkan darah ketika batuk.

“Bayi dan balita menghadapi risiko lebih tinggi karena sistem pernapasan dan daya tahan tubuh mereka masih berkembang. Paparan yang berlangsung berhari-hari juga dapat memperberat pneumonia, asma, serta penyakit bawaan,” lanjut wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumsel II ini.

Anggota Komisi Kesehatan DPR ini mendorong Kemenkes untuk menetapkan respons kesehatan khusus anak di seluruh kabupaten dan kota dengan kualitas udara berbahaya. Irma menegaskan harus ada intervensi kesehatan terhadap korban kabut asap Karhutla.

“Puskesmas, posyandu, dan rumah sakit harus secara aktif mendata bayi, balita, ibu hamil, anak dengan asma, pneumonia, penyakit jantung, serta kelompok berisiko lain untuk memperoleh pemantauan berkala, pemeriksaan dini, dan rujukan tanpa menunggu kondisi gawat,” paparnya.

Lebih lanjut, Irma meminta Pemerintah agar menjamin kesiapan layanan anak berupa dokter, ruang perawatan, oksigen, nebulizer, obat saluran pernapasan, ambulans, dan kapasitas rujukan. “Ketersediaannya harus dipetakan setiap hari agar kekurangan di satu daerah segera dipenuhi dari daerah penyangga sebelum rumah sakit mengalami kepadatan,” ucap Irma.

Irma juga menyoroti laporan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang menyebut 7 provinsi terdampak Karhutla yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur kualitas udaranya berada pada 'status tidak sehat', 'sangat tidak sehat'. Khusus dua provinsi masuk dalam status berbahaya yakni Kalteng dan Kalsel.

Banyak daerah terdampak Karhutla yang tercatat memiliki partikel debu berdiameter 10 mikrometer (PM10) hingga lebih dari 1.000 mikrogram per meter kubik. Padahal, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), udara dikatakan baik jika kandungan PM10 maksimal 45 mikrogram per meter kubik dalam 24 jam.

Dengan masih ‘pekat’ nya kabut asap di sejumlah wilayah, Irma menilai potensi krisis kesehatan masih akan terus terjadi sehingga Pemerintah perlu memberikan bantuan terhadap biaya pemeriksaan, pengobatan, dan rawat inap warga terdampak Karhutla.

“Termasuk tindak lanjut bagi anak yang terdampak kabut asap karhutla, harus dijamin sepenuhnya oleh pemerintah,” tegas politisi fraksi Partai Nasional Demokrat ini. (my)

Berita terkait

Bergerak Bersama Menjaga Persaingan Usaha yang Sehat dan Mendorong Kemitraan yang Setara

Bergerak Bersama Menjaga Persaingan Usaha yang Sehat dan Mendorong Kemitraan yang Setara

Makassar-Spektroom : Kantor Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar bekerja sama dengan Biro Perekonomian Provinsi Maluku menggelar kegiatan advokasi persaingan usaha dan pengawasan kemitraan secara daring. Agenda ini berfokus pada internalisasi prinsip persaingan usaha sehat dan pengawasan kemitraan dengan menghadirkan jajaran Bagian Ekonomi dari 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku

Yahya Patta, Rafles