Utang Negara Berkembang : Tantangan Serius, Namun Masih Bisa Dikelola
Oleh: Mahfud N Najamuddin - Guru Besar UMI Makasar
Spektroom - Setiap tahun, sebagian besar anggaran negara kerap habis sebelum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dana publik yang seharusnya memperkuat layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial justru terserap untuk pos yang jarang disadari publik: pembayaran utang dan bunganya.
Inilah gambaran nyata tekanan fiskal yang kini dihadapi banyak negara berkembang, termasuk Indonesia.
Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Secara global, utang publik telah mencapai rekor sekitar US$102 triliun, dengan negara berkembang menanggung beban paling berat.
Di sejumlah negara, anggaran pembayaran bunga bahkan telah melampaui belanja pendidikan dan kesehatan. Kondisi ini mencerminkan dilema serius: semakin besar anggaran dialokasikan untuk kewajiban masa lalu, semakin sempit ruang pembiayaan untuk kebutuhan masa depan.
Indonesia kerap disebut masih berada dalam kondisi aman karena rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) relatif terkendali. Namun, indikator tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan tekanan fiskal yang dirasakan. Yang lebih nyata adalah lonjakan pembayaran bunga dan pokok utang, yang diperkirakan mendekati Rp1.433 triliun pada 2026.
Ketika kewajiban utang menyerap porsi besar penerimaan negara, ruang fiskal menyempit dan pilihan kebijakan menjadi semakin terbatas.
Pada dasarnya, utang bukanlah sesuatu yang harus dihindari.
Utang dapat menjadi instrumen pembangunan ketika digunakan secara produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memperluas basis pajak.
Masalah muncul ketika utang hanya digunakan untuk menutup defisit berulang tanpa diiringi reformasi struktural. Dalam kondisi tersebut, utang berbiaya tinggi justru memindahkan beban fiskal hari ini kepada generasi mendatang.
Negara berkembang berada pada posisi yang lebih rentan dibandingkan negara maju. Akses ke pasar keuangan global sering disertai tingkat bunga yang lebih tinggi, sementara fluktuasi nilai tukar dan volatilitas pasar memperbesar risiko.
Kenaikan suku bunga global saja sudah cukup untuk meningkatkan beban utang secara signifikan, bahkan tanpa penambahan pinjaman baru.
Situasi ini membuat pengelolaan fiskal semakin rapuh terhadap guncangan eksternal.
Beban utang juga bukan sekadar isu teknis dalam dokumen APBN.
Dampaknya terasa langsung oleh masyarakat, mulai dari keterbatasan anggaran subsidi yang tepat sasaran, tertundanya pembangunan infrastruktur sosial, hingga tekanan terhadap kualitas layanan publik. Ketika fokus fiskal tersedot pada pembayaran utang, kebijakan pembangunan berisiko kehilangan orientasi jangka panjang.
Meski demikian, meningkatnya beban utang bukanlah jalan buntu. Tantangannya justru terletak pada seberapa cepat dan serius strategi mitigasi dijalankan.
Penguatan penerimaan domestik harus menjadi prioritas utama, bukan hanya melalui penyesuaian tarif pajak, tetapi juga perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta pemanfaatan digitalisasi untuk menutup kebocoran.
Selain itu, diversifikasi sumber pembiayaan perlu diakselerasi. Skema inovatif seperti pembiayaan hijau dan debt-for-nature swaps menawarkan peluang untuk mengurangi tekanan utang sekaligus mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.
Di saat yang sama, penggunaan utang harus semakin selektif dan berorientasi produktivitas, dengan memastikan setiap tambahan utang memiliki justifikasi ekonomi yang jelas.
Penguatan manajemen risiko makroekonomi juga tidak dapat diabaikan.
Disiplin fiskal, pengendalian defisit yang realistis, serta mitigasi risiko nilai tukar menjadi kunci menjaga stabilitas jangka menengah.
Lonjakan utang di negara berkembang, termasuk Indonesia, adalah tantangan besar, tetapi bukan tanpa solusi. Persoalannya bukan terletak pada keberadaan utang, melainkan pada cara mengelolanya.
Dengan kebijakan yang tepat dan berorientasi jangka panjang, utang masih dapat menjadi alat transisi menuju ekonomi yang lebih tangguh dan inklusif, bukan beban yang membatasi masa depan.Mfd.-