Trending

Uwi Ungu Tumbuh Subur, Polda Kalbar Genjot Pangan Alternatif

Uwi Ungu Tumbuh Subur, Polda Kalbar Genjot Pangan Alternatif
Lahan denplot Uwi Ungu Polda Kalbar dan Kelompok Tani di Kubu Raya. Tampak Karo SDM Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Dewantoro saat meninjau lokasi denplot. (Foto: Bid Humas Polda Kalbar)

Kubu Raya-Spektroom : Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional kini bergerak dari kebijakan ke aksi nyata dilapangan.

Di Kabupaten Kubu Raya, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengambil peran tak biasa: terjun langsung mengawal budidaya komoditas pangan alternatif melalui pengembangan demplot tanaman uwi ungu.

Pada Selasa (21/4/2026), jajaran Polda Kalbar melakukan monitoring intensif di lahan percontohan yang terletak di Jalan Prastia, Gang Harum Manis, Kecamatan Sungai Raya.

Kegiatan ini dipimpin oleh Karo SDM Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Dewantoro, bersama tim Bakomsus Ketahanan Pangan.

Di atas lahan tersebut, ratusan tanaman uwi ungu (Dioscorea alata) yang dikenal masyarakat lokal sebagai keribang, tumbuh dengan kondisi yang dinilai optimal.

Uwi ungu tumbuh subur. (Foto: Bid Humas Polda Kalbar)

Memasuki usia tanam sekitar 64 hari, rata-rata tinggi tanaman telah mencapai dua meter menjadi indikator kuat bahwa metode budidaya yang diterapkan berjalan efektif.

Tak sekadar melakukan peninjauan, tim juga turun langsung melakukan penyiraman serta pengecekan kondisi tanaman.

Pendekatan ini menandai keterlibatan aktif aparat dalam memastikan proses pertanian berjalan sesuai standar, dari tahap awal hingga panen.

“Tren pertumbuhan tanaman menunjukkan hasil yang sangat positif. Kami akan mengoptimalkan pemupukan guna memperkuat struktur tanaman dan meningkatkan kualitas hasil panen,” ujar Bayu di sela kegiatan.

Program ini juga melibatkan kelompok tani dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sesi diskusi interaktif, warga diberikan pemahaman terkait potensi uwi ungu sebagai sumber pangan alternatif yang tidak hanya bernilai konsumsi, tetapi juga memiliki peluang ekonomi.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, menegaskan bahwa pelibatan personel Bakomsus menjadi bagian dari strategi institusi dalam mendukung program swasembada pangan pemerintah.

“Personel yang diturunkan memiliki kompetensi khusus di bidang pertanian. Ini merupakan langkah konkret Polri dalam memastikan program ketahanan pangan berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, langkah ini sekaligus mencerminkan transformasi peran Polri yang kini tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap sektor produktif masyarakat.

Ke depan, Polda Kalbar berencana meningkatkan intensitas perawatan tanaman, termasuk pengendalian hama secara berkala dan penggunaan pupuk pendukung untuk mempercepat pembentukan umbi.

Di tengah tantangan ketersediaan bahan pangan, uwi ungu dinilai memiliki potensi strategis sebagai alternatif sumber karbohidrat.

Kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam program ini menjadi sinyal kuat bahwa ketahanan pangan bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan hasil kerja bersama lintas sektor dimulai dari lahan sederhana, menuju dampak yang lebih luas.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles