Volatilitas Pasar Keuangan Global Ditandai Dengan Ketidakpastian Tinggi, Akibat Risiko Geopolitik dan Fluktuasi Ekonomi
Spektroom - Ketidakpastian global yang masih tinggi menjadi tantangan untuk menjaga ketahanan ekonomi dalam negeri. Volatilitas pasar keuangan global yang masih terus berlanjut perlu diantisipasi dengan arah kebijakan yang tepat dan terukur.
Dikutip dari situs resmi bi.go.id Volatilitas pasar keuangan global pada tahun 2025 ditandai oleh ketidakpastian tinggi, terutama akibat risiko geopolitik, perubahan kebijakan moneter, dan fluktuasi ekonomi.
Meskipun beberapa institusi seperti Dana Moneter Internasional (IMF) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi yang stabil, pasar tetap menghadapi risiko yang signifikan.
Namun demikian Bank Indonesia terus menjaga stabilitas sebagai landasan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Lalu, bagaimana langkah & kebijakan lanjutan Bank Indonesia untuk terus mempertahankan stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDGBI) November 2025?
Bank Indonesia menetapkan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan sepanjang tahun 2025 sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugasnya, khususnya dalam proses perumusan dan penetapan bauran kebijakan dan untuk bulan November akan berlangsung pada Rabu (19/11/2025).
Menurut Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso, RDG Bulanan di November diselenggarakan selama 2 (dua) hari berturut-turut 18-19 November 2025 yang merupakan satu kesatuan RDG.
"RDG Bulanan hari pertama membahas hasil evaluasi terhadap kondisi dan prospek perekonomian, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, serta mengintegrasikan opsi bauran kebijakan"terang Denny Prakoso.
Selanjutnya, RDG Bulanan hari kedua membahas rekomendasi dan penetapan kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dalam satu bauran kebijakan.
Danny Prakoso menambahkan, pelaksanaan RDG BI diatur dalam pasal 43 Undang-Undang No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.4 Tahun 2023.
Pada pasal tersebut menyatakan RDG diselenggarakan sekurang-kurangnya 1 kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter.
"RDG Bulanan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi untuk melakukan evaluasi atas bauran kebijakan yang ditempuh serta untuk menetapkan arah kebijakan ke depan"pungkasnya.
Sedangkan Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan, Bulan November 2025 akan die xpose pada Rabu, 19 November 2025, Pukul 14.00 WIB, live di kanal YouTube Bank Indonesia.(@Ng)