Volume Sampah di Kota Ambon Meningkat Jadi 256 Ton Per Hari, Gaspersz Butuh Aksi Bersama
Ambon-Spektroom : Sampah di Kota Ambon terus mengalami peningkatan dan kini mencapai 256 ton per hari. Kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kota Ambon karena kemampuan pengangkutan yang dimiliki saat ini belum mampu mengimbangi jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat setiap hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz, mengatakan peningkatan volume sampah terjadi seiring bertambahnya jumlah penduduk yang kini mendekati 400 ribu jiwa. Rata-rata setiap warga menghasilkan sekitar 0,4 kilogram sampah per hari, sehingga tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah kota semakin besar.
Menurut Gaspersz, dari total 256 ton sampah yang dihasilkan setiap hari, DLHP baru mampu mengangkut sekitar 170 ton. Meski ditargetkan meningkat menjadi 200 ton per hari, masih terdapat puluhan ton sampah yang berpotensi tertinggal di Tempat Penampungan Sementara (TPS), lingkungan pemukiman, sungai, hingga bermuara ke Teluk Ambon.
“Persoalan sampah tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah biasa. Ini sudah menjadi tantangan bersama yang berdampak pada lingkungan, kesehatan masyarakat, ekonomi, dan citra Kota Ambon,” kata Gaspersz, Jumat (5/6/2026).
Data DLHP menunjukkan Negeri Batu Merah menjadi penyumbang sampah terbesar di Kota Ambon dengan produksi mencapai 46 ton per hari atau sekitar 16.795 ton per tahun. Selain itu, kawasan pasar tradisional, wilayah pesisir, dan permukiman padat penduduk di sekitar Teluk Ambon juga menjadi titik penyumbang volume sampah yang cukup tinggi.
Di tengah meningkatnya berbagai keterbatasan, saat ini armada pengangkut yang tersedia hanya 34 unit, sementara sebagian kendaraan telah berusia tua dan sering mengalami gangguan operasional. Akibatnya, sejumlah TPS kerap mengalami penumpukan sampah karena proses pengangkutan tidak berjalan optimal.
Untuk menekan pencemaran lingkungan, khususnya di kawasan Teluk Ambon, DLHP terus memperkuat upaya pengurangan sampah plastik melalui penegakan aturan pembatasan plastik sekali pakai, edukasi kepada pedagang dan masyarakat pesisir, pembersihan kawasan teluk secara berkala, penyediaan tempat sampah di lokasi strategis, serta kolaborasi dengan berbagai pihak dalam program daur ulang.
Sementara itu, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Toisapu juga menjadi perhatian serius. Dengan tingginya volume sampah yang masuk setiap hari, kapasitas TPA dinilai semakin terbatas dan membutuhkan sistem pengelolaan yang lebih modern agar mampu menjawab kebutuhan jangka panjang Kota Ambon.
Sebagai langkah solusi, DLHP menyiapkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis Material Recovery Facility (MRF) dan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) pada tahun 2026. Program tersebut akan didukung dengan penguatan bank sampah, edukasi lingkungan sejak dini, kampanye 3R (Reduce, Reuse, Recycle), serta pemberian insentif kepada kelurahan yang berhasil mengurangi volume sampah.
Gaspersz menegaskan bahwa keberhasilan mengatasi persoalan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Pemerintah akan terus bekerja dan berbenah, tetapi tanpa dukungan masyarakat, persoalan sampah tidak akan selesai. Kami membutuhkan aksi bersama, mulai dari memilah sampah di rumah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, hingga disiplin membuang sampah pada waktu yang telah ditetapkan,” tegasnya.(EM)