Wabup Madiun : Pelaksanaan Dana Hibah dan Bansos Harus Taat Regulasi

Wabup Madiun : Pelaksanaan Dana Hibah dan Bansos Harus Taat Regulasi
Para peserta Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 tahun 2025 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD di ruang IT Puspem Kabupaten Madiun (11/3/2026).(ft Kominfo)

Madiun-Spektroom : Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi minta kepada pihak yang melaksanakan program dana hibah dan bantuan sosial (bansos) harus taat regulasi dan penyalurannya harus tepat sasaran.

Permintaan itu disampaikan Wabup Madiun ketika membuka Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 tahun 2025 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD, di ruang IT Puspem Kabupaten Madiun, Rabu (11/3/2026).

Wabup Madiun berpesan kepada peserta Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2025 mengikutinya dengan baik agar mendapatkan satu pemahaman yang sama sehingga pelaksanaan program dana hibah dan bansos benar-benar berjalan baik.

Hal lain yang harus diperhatikan, lanjut Wakil Bupati, bahwa mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring evaluasi dan pelaporan juga harus jelas. Selain itu, data penerima bansos harus riil yang saat ini berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga diperlukan kolaborasi dengan BPS agar datanya betul-betul valid, bahkan Pemerintah Kabupaten Madiun siap membantu jika BPS mengadakan survei karena data yang diterbitkan BPS itu yang dipakai Pemda.

“Dengan demikian, nanti endingnya betul-betul bermanfaat bagi masyarakat, baik juga untuk Pemerintah Kabupaten Madiun dan penerima manfaat, sehingga dana hibah dan bansos ini bisa menyejahterakan masyarakat,” harap Wakil Bupati.

Acara Sosialisasi diikuti oleh seluruh pimpinan OPD, para Kabag Setda dan camat se-Kabupaten Madiun dengan narasumber dari Polresta Madiun dan BPKP Jawa Timur, dipandu oleh Asisten Administrasi Umum, Achmad Romadhon.

Berita terkait

Menteri PKP dorong kolaborasi untuk percepat pembangunan hunian rakyat

Menteri PKP dorong kolaborasi untuk percepat pembangunan hunian rakyat

Jakarta  -  Spektroom : Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, perbankan, pengembang, dan sektor swasta untuk mempercepat pembangunan hunian bagi masyarakat. “Ekosistem perumahan saat ini sehat karena tidak ada monopoli. Pengembang memiliki pilihan terhadap perbankan, bank memiliki pilihan terhadap pengembang, dan konsumen pun

Nurana Diah Dhayanti