Wagub Jateng Cabut Izin Tambang Pasir Sumbang Jika Bahayakan Keselamatan Warga
Spektroom – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya untuk menindak lanjuti aktivitas penambangan pasir di Dusun Blembeng, Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, yang dikeluhkan warga karena diduga memicu banjir lumpur.
Jika terbukti merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga, pemerintah provinsi siap menghentikan sementara hingga mencabut izin operasional tambang tersebut. Pernyataan itu disampaikan Taj Yasin saat mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam kegiatan Gubernur Menyapa di Rumah Rakyat, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Banyumas, Sabtu (14/2/2026).
Menanggapi laporan masyarakat, Wagub yang akrab disapa Gus Yasin itu menyatakan pemerintah tidak akan berkompromi terhadap aktivitas pertambangan yang mengancam lingkungan dan keselamatan warga.
“Itu nanti segera kita tinjau dan tangani. Kalau memang terbukti mengganggu, akan kita hentikan sementara sembari berkoordinasi dengan pihak perizinan,” ujar Gus Yasin.
Ia menambahkan, Pemprov Jateng sebelumnya juga telah mengambil langkah tegas terhadap aktivitas penambangan di kawasan lereng Gunung Slamet dengan menghentikan sementara operasional dan melakukan pengawasan serta penegakan aturan sesuai kewenangan.
“Saya setuju kalau ada tambang-tambang yang memang membahayakan. Segera kita datangkan tim ke sana agar aktivitasnya paling tidak berhenti dulu,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat Kecamatan Sumbang, Rasiwen, mengungkapkan keresahan warga akibat banjir lumpur yang berulang. Menurutnya, dampak lingkungan mulai dirasakan langsung oleh warga, termasuk matinya ikan di kolam akibat lumpur pekat yang diduga berasal dari aktivitas penambangan pasir di wilayah hulu.
“Ikan-ikan di kolam mati semua karena keracunan lumpur pekat. Kami menduga ini akibat penambangan pasir di Dusun Blembeng,” ujarnya.
Rasiwen juga menyoroti posisi geografis Kecamatan Sumbang yang berada di lereng Gunung Slamet, sehingga aktivitas tambang dinilai berpotensi menjadi “bom waktu” yang dapat memicu banjir bandang dan tanah longsor.
“Kalau wilayah utara sudah mendung, kami sudah tidak tenang. Jangan-jangan nanti ada banjir bandang atau longsor lagi karena kami berada pas di lereng gunungnya,” katanya.
Ia berharap pemerintah mengambil langkah konkret dengan mencabut izin penambangan demi keselamatan dan ketenangan warga.
“Permohonan kami satu, izin penambangan pasir di Dusun Blembeng segera dicabut demi ketenangan kami semua,” pungkasnya.
Pemprov Jawa Tengah menyatakan akan segera mengirim tim untuk melakukan peninjauan lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan langkah penanganan yang tepat, termasuk kemungkinan penghentian aktivitas tambang jika terbukti melanggar aturan dan membahayakan lingkungan.