Wagub Jihan Akan Hadiri Penyampaian Opini Ombudsman RI, Gubernur Mirza Ke Banten
Spektroom - Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela Chalim pagi ini pukul 09.00 Wib, Senin (9/2/2026) dijadwalkan menghadiri Acara Penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, bertempat di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung di Bandarlampung.

Dari penelusuran Spektroom diketahui Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 merupakan mekanisme baru Ombudsman Republik Indonesia yang fokus pada pengukuran tingkat potensi maladministrasi di instansi publik.
Mekanisme ini menggantikan penilaian kepatuhan standar sebelumnya. Sedangkan penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik, menyoroti pelayanan publik minim praktik maladministrasi (seperti penundaan, pungli, atau ketidakramahan petugas) berdasarkan persepsi pengguna.
Merujuk pada Agenda Gubernur Lampung, selain Wakil Gubernur Jihan akan hadir pula pada kegiatan tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Inspektorat Provinsi Bayana serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan & kebudayaan, Kadis Sosial, Direktur RSUDAM serta Kepala Biro Organisasi Setdaprov Lampung.

Dijam yang sama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal, menghadiri Hari Pers Nasional Tahun 2026 dengan tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, bertempat di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang Provinsi Banten, Gubernur Mirza tidak sendirian namun didampingi Sekretaris DPRD Lampung, Kadis Kominfotik dan Kadis PSDA.(@Ng).