Wagub Lampung Jihan Nurlela Hadiri Penyerahan Piagam Paritrana Award

Wagub Lampung Jihan Nurlela Hadiri Penyerahan Piagam Paritrana Award
Foto: Spektroom

Spektroom - Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan yang diberikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. 

Penghargaan ini ditujukan bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha yang dinilai berhasil mengimplementasikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tujuan utamanya adalah mendorong tercapainya cakupan universal dalam perlindungan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

Sesuai Agenda Gubernur Lampung yang diterima spektroom.co.id Wakil Gubernur Jihan Nurlela, Pukul 09.00 WIB dijadwalkan hadir pada penyerahan piagam pemenang Paritrana Award Provinsi Lampung, namun hingga berita ini diturunkan Pukul 09.37 WIB, Wagub Jihan belum nampak hadir.

Untuk diketahui kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 3 Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (13/8/2025).(@Ng)

Berita terkait

Menkop Tegaskan Koperasi Untuk Ekspansi ke Sektor Strategis

Menkop Tegaskan Koperasi Untuk Ekspansi ke Sektor Strategis

Surabaya –Spektroom :  Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mendorong koperasi-koperasi besar di Indonesia untuk tidak lagi bermain di zona nyaman khususnya Koperasi Pelabuhan Indonesia (Kopelindo), untuk berani melakukan ekspansi ke sektor-sektor ekonomi strategis guna memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Hal tersebut ditegaskan Menkop saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kopelindo yang berlangsung

Nurana Diah Dhayanti
Pemerintah Terapkan Aturan Platform Wajib Batasi Akses Anak di Ruang Digital

Pemerintah Terapkan Aturan Platform Wajib Batasi Akses Anak di Ruang Digital

Jakarta-Spektroom : Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat pelindungan data pribadi anak. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini menjadi langkah tegas

Diah Utami, Anggoro AP