Wagub Maluku serahkan Ranperda Provinsi Maluku Tahun 2026

Wagub Maluku serahkan  Ranperda Provinsi Maluku Tahun 2026
Wakil Gubernur Maluku menyerahkan Ranperda kepada DPRD Maluku. Dok foto Diskominfo.

Spektroom, – Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menghadiri sekaligus menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Tahun 2026, yang dilaksanakan dalam Masa Sidang Kedua DPRD Provinsi Maluku, Senin (19/01/2026)

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku dan dihadiri Wakil Ketua serta Anggota DPRD Provinsi Maluku, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta insan pers.

Pidato Wagub Maluku.Dok foto Diskominfo.

Dalam pidatonya, Wakil Gubernur Maluku menyampaikan bahwa penyusunan dan pengajuan rancangan peraturan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam melaksanakan kewenangan, menjamin kepastian hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyusunan dan pengajuan rancangan peraturan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam menjamin kepastian hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Abdullah . Rancangan peraturan daerah tersebut tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi, serta rancangan peraturan daerah mengenai perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Maluku. Kedua rancangan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, aspirasi masyarakat, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan dengan tetap memperhatikan kondisi, karakteristik, dan potensi daerah.
(Yan.L)

Berita terkait