Wagub PBD: Pendidikan Gratis Untuk Memastikan Anak Mengenyam Pendidikan Dengan Baik
Sorong-Spektroom : Guna memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan sekaligus memiliki masa depan yang lebih baik, pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melakukan upaya penguatan perlindungan anak, melalui pendidikan gratis.
Pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tahun 2026 Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau menekankan pentingnya implementasi pesan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),harus diwujudkan secara nyata melalui keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Pesan dimaksud antara lain bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan peran keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, lingkungan pendidikan, serta seluruh pihak yang berada di sekitar anak.
"Secara nyata kita harus memberikan jaminan keselamatan kepada anak-anak, menjaga dan melindungi masa depan mereka,” ujar Ahmad Nausrau, usai peringatan Hari Anak Nasional, di Sorong Senin 27 Juli 2026.
Perlindungan anak tandas Wagub.PBD, dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan yang baik sekaligus memastikan anak terbebas dari kekerasan, intimidasi, maupun tekanan yang dapat memengaruhi kondisi fisik dan mental sang anak.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memiliki posisi sebagai pendamping pemerintah kabupaten dan kota dalam penyelenggaraan pendidikan. Sebab, pengelolaan pendidikan dasar secara berjenjang yang berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.
Mengenai pendidikan gratis kata Achmad, program tersebut ditujukan untuk memastikan setiap anak di Papua Barat Daya memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan tanpa terkendala kondisi ekonomi keluarga.
"Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mencanangkan apa yang kita sebut sebagai program pendidikan gratis. Itu dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap anak Papua Barat Daya, setiap keluarga harus memberi kesempatan dan mengawal anak-anak mereka melalui sekolah untuk menjamin masa depan mereka,” ujarnya.
Iapun berpesan kepada para orang tua dan pihak sekolah agar dapat memastikan anak tetap berada di lingkungan pendidikan sebagai bagian penting dari upaya perlindungan anak.
Pendidikan tidak hanya menjadi sarana memperoleh pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang untuk membentuk karakter sekaligus mempersiapkan masa depan anak.