Wagub Resmikan Lima Terminal Khusus Tempat Pemeriksaan Keimigrasian

Wagub Resmikan Lima Terminal Khusus Tempat Pemeriksaan Keimigrasian
Wagub Maluku pada acara Peresmian​ Terminal khusus Keimigrasian di ​MBD.​Dok foto Diskominfo.​

Spektroom.- Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath meresmikan Lima Terminal Khusus Tempat Pemeriksaan Keimigrasian di Kabupaten Maluku Barat Daya, Senin (21/7/2025).

Mengawali sambutannya, Vanath memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat mulai dari pembangunan hingga pengresmian terminal dalam rangka mendukung kelancaran lalu lintas orang dan barang serta pengawasan keimigrasian yang efisien.

Dikatakan, kehadiranTerminal Khusus Tempat Pemeriksaan Keimigrasian dapat mengoptimalkan pengawasan keimigrasian untuk mencegah pelanggaran dan tindak pidana keimigrasian seperti People Smuggling, Human Trafficking, Penyeludupan narkoba, dan senjata api, jelas Vanath.

“Oleh karena itu, pemeriksaan keimigrasian sangat diperlukan, mengingat pulau- pulau di Kabupaten MBD terdapat lalu lintas Warga Negara Asing (WNA) Timor Lestel yang melakukan kegiatan ekonomi, sosial budaya dan hubungan kekeluargaan”, tuturnya lagi.

Terminal Khusus Tempat Pemeriksaan Keimigrasian, lanjut Vanath dapat memberikan manfaat seperti halnya tempat perlintasan masuk dan keluar orang ke wilayah Indonesia melalui Kabupaten MBD, memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan fasilitas Layanan keimigrasian.

Diharapkan, dengan adanya pembentukan Terminal Khusus Tempat Pemeriksaan Keimigrasian dapat menjadi rujukan awal menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di kabupaten MBD.

Terminal Khusus Keimigrasian di Moa MBD Dok.foto Diskominfo.

“ Melalui Terminal Khusus Tempat Pemeriksaan Keimigrasian masyarakat dapat melakukan proses keimigrasian dalam melakukan perjalanan ke Luar Negeri akan lebih mudah”, tutup Vanath. (Yan.L)