Trending

Wagub Taj Yasin Bangga dan Apresiasi Anak-anak Belia Penghapal Al-Qur'an

Wagub Taj Yasin Bangga dan Apresiasi Anak-anak Belia Penghapal Al-Qur'an
Wagub Taj Yasin berikan tali asih kepada anak anak penghafal Al-Qur’an Pondok Pesantren Al-Qur’an Tahfidzul Qur’an (PPATQ) Raudlatul Falah Bermi, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Sabtu (5/9/2026)(Foto:Humas)

Semarang_Spektroom: Sebanyak 41 anak terdiri atas 11 putra dan 30 putri berhasil menyelesaikan hafalan Al-Qur’an, pada usia yang masih belia. Peserta termuda berusia sembilan tahun, sedangkan rata-rata berusia sekitar 11 tahun.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memberikan tali asih (bisyaroh) kepada 41 anak tersebut dalam Haflah Khotmil Qur’an XVI, Pondok Pesantren Al-Qur’an Tahfidzul Qur’an (PPATQ) Raudlatul Falah Bermi, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Sabtu (5/9/2026).

Taj Yasin sangat mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan anak-anak menyelesaikan hafalan di usia belia, menjadi bekal positif untuk melanjutkan pendidikan dan mengembangkan kemampuan mereka di bidang lain.

Gus Yasin ini berharap, capaian tersebut tidak membuat para santri berhenti belajar. Justru, kemampuan yang telah diperoleh perlu menjadi pijakan, untuk melanjutkan pendidikan sesuai minat dan potensi masing-masing.

Gus Yasin mengambil contoh perjalanan Imam Syafi’i yang telah menghafalkan Al-Qur’an sejak usia tujuh tahun. Setelah itu, proses belajarnya terus berlanjut dengan mempelajari bahasa, hingga kemudian mendalami fikih.

“Khatam Al-Qur’an bukan capaian akhir. Ini adalah permulaan. Masih banyak yang perlu dipelajari,” ujarnya.

Wagub berharap, proses belajar mengajar di pesantren tidak sekadar untuk menguasai ilmu, tetapi juga membentuk karakter baik para santri.

Karena itu, peran pendidik tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga membimbing anak dalam mengembangkan sikap dan kepribadiannya.

Program tali asih diberikan kepada para penghafal Alqur’an di Jawa Tengah. Hal ini sebagai bentuk penghargaan sekaligus dorongan, agar mereka terus mengembangkan kemampuan dan pendidikannya.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles