Wagub Taj Yasin: Pembahasan Hak Angket Pati Tidak Boleh Mengganggu Pelayanan Publik

Wagub Taj Yasin: Pembahasan Hak Angket Pati Tidak Boleh Mengganggu Pelayanan Publik
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin

Spektroom - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menekankan pembahasan hak angket DPRD Kabupaten Pati tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Pemerintah daerah tetap wajib memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan, Pemprov Jateng terus memantau jalannya pansus DPRD yang berlangsung terbuka. Transparansi ini memberi kesempatan masyarakat untuk ikut mengawasi prosesnya.

"Kita mengawal apapun hasil dari produk dari DPRD Kabupaten Pati. Pansus ini harus kita hormati, saya senang karena ini (sifatnya) terbuka," kata Taj Yasin di sela-sela kunjungan kerjanya di Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

Menurutnya, keterbukaan pansus membuat publik bisa melihat aspirasi yang berkembang. DPRD pun dituntut serius menyalurkan suara masyarakat Pati.

Namun, pemerintah kabupaten harus tetap hadir memberikan layanan terbaik bagi warga. “Karena banyak yang harus diurus, harus dilayani, enggak boleh berhenti pemerintahannya," kata pria asal Kabupaten Rembang tersebut.

Ia juga meminta Bupati Sudewo tetap menjalankan aktivitas pemerintahan secara normal. Kehadiran kepala daerah dibutuhkan untuk memastikan sistem berjalan baik.

"Tetap harus ngantor, kemarin saya (upacara) 17 Agustus ke sana juga dalam rangka untuk memberikan semangat. Permasalahan ini biar berjalan, pemerintah pelayanan harus berjalan," kata Taj Yasin.​ (Tk)

Berita terkait