Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo membuka secara resmi Rakernis Fungsi Lantas 2026 di PTIK Jakarta, Jum'at (22/5/2026). (Foto: Humas Polri)

Jakarta-Spektroom: Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik melalui transformasi digital dan inovasi teknologi pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Auditorium Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026). Dalam arahannya, Wakapolri menyampaikan bahwa Rakernis Fungsi Lantas 2026 menjadi bagian dari implementasi arah kebijakan pimpinan Polri sekaligus tindak lanjut rekomendasi percepatan reformasi Polri, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Kakorlantas Polri Tahun Anggaran 2026, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Kakorlantas untuk menjelaskan apa yang menjadi arah kebijakan pimpinan Polri. Ini juga menjadi bagian daripada tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri,” ujar Wakapolri. Pada kesempatan tersebut, Korlantas Polri meluncurkan sejumlah layanan digital terbaru guna mempermudah akses pelayanan masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah SIM Digital serta pelayanan perpanjangan STNK dan BPKB yang sudah disiapkan dengan baik oleh Korlantas. “Tujuannya adalah untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, akuntabel, dan tentunya juga mudah diakses oleh masyarakat dengan sistem digitalisasi ini,” ungkap Wakapolri. Ia menjelaskan, sistem digital tersebut telah mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian lalu lintas mulai dari pelayanan SIM, perpanjangan STNK hingga BPKB dalam satu platform pelayanan terpadu. Selain itu, Rakernis Fungsi Lantas 2026 juga menjadi momentum peluncuran E-TLE Drone Mobile yang memiliki kemampuan mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara dinamis melalui teknologi pengawasan udara dan sistem face recognition. “E-TLE Drone Mobile ini juga bisa meng-capture face recognition. Jadi, bisa dipadukan dari identifikasi kendaraan dan terintegrasi langsung dengan sistem data yang sudah ada. Kemudian juga untuk menghindari kesalahan dalam penindakan lalu lintas, bisa memverifikasi dengan menggunakan sistem pengenalan wajah. Ini sebuah langkah yang luar biasa,” jelas Wakapolri. Dalam Rakernis tersebut, Polri juga memberikan apresiasi kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi serta stakeholder terkait atas sinergi dan kolaborasi selama pelaksanaan Operasi Ketupat dan pengamanan arus mudik yang dinilai berjalan optimal. Wakapolri menambahkan, Rakernis Fungsi Lantas 2026 juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan operasi lalu lintas sepanjang tahun 2026 sekaligus penyusunan desain operasi tahun 2027 agar pelayanan Polri kepada masyarakat semakin presisi dan humanis. “Langkah-langkah progresif ini kita harapkan dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik di jalan maupun pelayanan-pelayanan kepolisian lainnya,” tutup Wakapolri. (Eva. M/Humas Polda Maluku)

Berita terkait

Pemkot Ambon memperkuat sinergi bersama FPK dan Paguyuban Etnis Perkuat Persaudaraan

Pemkot Ambon memperkuat sinergi bersama FPK dan Paguyuban Etnis Perkuat Persaudaraan

Ambon-Spektroom: Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ambon memperkuat sinergi bersama Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kota Ambon dan perwakilan pengurus paguyuban etnis dalam menjaga persatuan, kerukunan, serta stabilitas sosial di tengah keberagaman masyarakat. Pertemuan bersama pengurus FPK dan perwakilan pengurus paguyuban yang tergabung dalam

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menempatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan investor. Kepastian tersebut tidak hanya menyangkut proses perizinan, tetapi juga legalitas usaha dan dukungan ekosistem hukum yang memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan investasinya. Hal itu ditegaskan Wakil

Marsam Putrangga, Julianto
ссс