Wakil Bupati Erani Tekankan Integritas dalam Pengendalian Korupsi di Landak

Wakil Bupati Erani Tekankan Integritas dalam Pengendalian Korupsi di Landak
Wakil Bupati Landak Erani diabadikan bersama peserta Bimtek IEPK usai Pembukaan. (Foto: Sartiman)

Spektroom – Pemerintah Kabupaten Landak kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi praktik korupsi.

Hal itu terlihat dari digelarnya Bimbingan Teknis (Bimtek) Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang berlangsung selama dua hari, 18–19 November 2025, di Aula Kantor Bupati Landak.

Kegiatan ini diikuti jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, staf ahli bupati, hingga sekretaris DPRD dan Kasat Pol PP.

Hadir pula BPKP Provinsi Kalimantan Barat sebagai narasumber yang memberikan pemahaman teknis terkait upaya penguatan pengendalian korupsi di daerah.

Mewakili Bupati Landak, Wakil Bupati Erani, ST., MT., membuka kegiatan sekaligus menyampaikan arahannya.

Ia menegaskan bahwa korupsi masih menjadi ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan. Karena itu, penguatan sistem pengendalian harus dilakukan secara terus-menerus.

“Korupsi itu penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, dan bentuknya bisa macam-macam - mulai dari penyuapan, pemerasan, nepotisme, hingga penggelapan,” ujar Erani.

Menurutnya, dampak korupsi tidak hanya menggerus keuangan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

IEPK, lanjut Erani, menjadi instrumen penting untuk melihat seberapa efektif sistem pencegahan korupsi berjalan dalam pemerintahan daerah.

Melalui pengukuran ini, pemerintah dapat mengidentifikasi titik lemah yang harus segera diperbaiki sekaligus memperkuat area yang sudah berjalan baik.

Ia juga menyinggung hasil pengukuran IEPK Kabupaten Landak tahun 2023 yang mencatat skor 2.620 dan berada pada level 2. Capaian tersebut disebutnya bukan kegagalan, melainkan sinyal penting bahwa masih banyak ruang yang perlu dibenahi.

“Skor itu bukan garis finish. Justru ini titik awal untuk memperbaiki diri, memperkuat integritas, dan memastikan tata kelola pemerintahan kita semakin bersih dan akuntabel,” ungkap Erani.

Karena itu, ia berharap para peserta mengikuti bimtek dengan sungguh-sungguh dan memahami setiap indikator yang digunakan dalam pengendalian korupsi.

Setiap perangkat daerah disebutnya memiliki tanggung jawab langsung untuk memperbaiki sistem internalnya. Erani juga mengajak seluruh elemen pemerintahan menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat budaya antikorupsi.

“Nilai integritas harus menjadi nafas dalam bekerja. Tanpa itu, upaya apa pun akan sulit mencapai hasil maksimal,” tegasnya.

Menutup sambutan, Erani berharap bimtek ini membawa manfaat nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Landak, sekaligus memperkuat komitmen bersama menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Berita terkait

Berburu Standar Internasional! Pengelola Jurnal UIN Ponorogo Sambangi Sentra Jurnal Bereputasi UIN Malang

Berburu Standar Internasional! Pengelola Jurnal UIN Ponorogo Sambangi Sentra Jurnal Bereputasi UIN Malang

Spektroom - Pengelola jurnal Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ki Ageng Besari Ponorogo melakukan kegiatan benchmarking (studi banding) ke Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang untuk meningkatkan mutu pengelolaan jurnal ilmiah, Jumat (12/12/2025). Rombongan Pascasarjana UIN Ponorogo disambut oleh Wakil Dekan I Fakultas Syariah, Prof. Dr. Sudirman,

Buang Supeno