Wakil Bupati Sleman Serahkan Penghargaan IPKS Kabupaten Sleman 2025

Wakil Bupati Sleman Serahkan Penghargaan IPKS Kabupaten Sleman 2025
Wakil Bupati Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta Danang Maharsa memberikan penghargaan Indeks Penyelenggaraan Kegiatan Statistik (IPKS) kepada OPD-OPD IPKS terbaik di Pringsewu Jl.Magelang.Kamis(4/12/25). foto : Fatmawati).

Spektroom – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Workshop Pemanfaatan Big Data dan AI Statistik Sektoral Daerah serta Penganugerahan Indeks Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral (IPKS) Tahun 2025 pada Kamis (4/12) di Pringsewu, Jalan Magelang.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyerahkan langsung penghargaan IPKS kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan capaian terbaik untuk kategori Instansi/Badan/Dinas/Satuan dan kategori Kapanewon.

Danang menyampaikan apresiasi dan menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, tepat, dan adaptif. Ia berharap Pemkab Sleman mampu menghasilkan data berkualitas sesuai tata laksana penyelenggaraan statistik sektoral.

“Saya berharap upaya Pemkab Sleman dalam menghasilkan data statistik berkualitas sesuai dengan tata laksana penyelenggaraan statistik sektoral sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 20.6 Tahun 2020 tentang Satu Data Kabupaten Sleman,” ujar Danang.

Ia menambahkan, melalui agenda ini diharapkan Pemkab Sleman dapat menghasilkan produk data yang objektif, representatif, relevan, dan terbaru sebagai dasar pengambilan keputusan yang efektif, sekaligus instrumen evaluasi kebijakan dan program pemerintah.

Penerima penghargaan foto bersama dengan wakil bupati Sleman Danang Maharsa ( Foto : Fatmawati).

“Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Sleman, Budi Santosa, menyampaikan bahwa Penilaian IPKS merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral sekaligus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Penilaian dilakukan sebagai mekanisme monitoring dan evaluasi untuk memastikan perangkat daerah melaksanakan kegiatan statistik sesuai NSPK dan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia, sebagaimana diatur dalam Perbup Sleman Nomor 14 Tahun 2025.

“Penilaian IPKS dilakukan berdasarkan struktur 5 domain, 15 aspek, dan 22 indikator. Domain menjadi area pelaksanaan yang dinilai, aspek menggambarkan area spesifik, dan indikator menjadi informasi detail penyelenggaraan statistik sektoral,” jelas Budi.

Ia juga menyebutkan bahwa partisipasi perangkat daerah dalam Penilaian IPKS 2025 meningkat signifikan dari 80,43% menjadi 95,65%, atau naik 15,22 poin, menunjukkan meningkatnya komitmen perangkat daerah dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan statistik.

Pada penganugerahan IPKS 2025, Dinas Pariwisata meraih Terbaik 1 untuk kategori Instansi/Badan/Dinas/Satuan, disusul Dinas Lingkungan Hidup (Terbaik 2) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Terbaik 3).

Untuk kategori Kapanewon, Kapanewon Seyegan meraih Terbaik 1, kemudian Kapanewon Depok (Terbaik 2) dan Kapanewon Gamping (Terbaik 3).

Penulis. ; Fatmawati
Editor. : Biantoro

Berita terkait

Legenda Sepak Bola Nasional Muhammad Zein Al-Haddad : Raja Siahaan Sudah Sesuai Aturan Menuju Kursi Ketua PSSI Jatim, Harus Didukung !

Legenda Sepak Bola Nasional Muhammad Zein Al-Haddad : Raja Siahaan Sudah Sesuai Aturan Menuju Kursi Ketua PSSI Jatim, Harus Didukung !

Sprktroom - Figur Raja Siahaan diperkirakan akan mulus menuju kursi Ketua PSSI Jatim. Hingga penutupan pendaftaran pada Senin, 8 Desember 2025, Komite Pemilihan ( KP ) PSSI Jatim. hanya menerima satu pendaftar yaitu Raja Siahaan. Tokoh Sepak Bola Jawa Timur yang juga mantan pemain Nasional Muhammad Zein Al-Haddad mengapresiasi langkah Raja Siahaan

Agus Suyono, Buang Supeno