Wakil Bupati Sleman Serahkan Penghargaan IPKS Kabupaten Sleman 2025
Spektroom – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Workshop Pemanfaatan Big Data dan AI Statistik Sektoral Daerah serta Penganugerahan Indeks Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral (IPKS) Tahun 2025 pada Kamis (4/12) di Pringsewu, Jalan Magelang.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyerahkan langsung penghargaan IPKS kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan capaian terbaik untuk kategori Instansi/Badan/Dinas/Satuan dan kategori Kapanewon.
Danang menyampaikan apresiasi dan menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, tepat, dan adaptif. Ia berharap Pemkab Sleman mampu menghasilkan data berkualitas sesuai tata laksana penyelenggaraan statistik sektoral.
“Saya berharap upaya Pemkab Sleman dalam menghasilkan data statistik berkualitas sesuai dengan tata laksana penyelenggaraan statistik sektoral sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 20.6 Tahun 2020 tentang Satu Data Kabupaten Sleman,” ujar Danang.
Ia menambahkan, melalui agenda ini diharapkan Pemkab Sleman dapat menghasilkan produk data yang objektif, representatif, relevan, dan terbaru sebagai dasar pengambilan keputusan yang efektif, sekaligus instrumen evaluasi kebijakan dan program pemerintah.

“Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Sleman, Budi Santosa, menyampaikan bahwa Penilaian IPKS merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral sekaligus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Penilaian dilakukan sebagai mekanisme monitoring dan evaluasi untuk memastikan perangkat daerah melaksanakan kegiatan statistik sesuai NSPK dan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia, sebagaimana diatur dalam Perbup Sleman Nomor 14 Tahun 2025.
“Penilaian IPKS dilakukan berdasarkan struktur 5 domain, 15 aspek, dan 22 indikator. Domain menjadi area pelaksanaan yang dinilai, aspek menggambarkan area spesifik, dan indikator menjadi informasi detail penyelenggaraan statistik sektoral,” jelas Budi.
Ia juga menyebutkan bahwa partisipasi perangkat daerah dalam Penilaian IPKS 2025 meningkat signifikan dari 80,43% menjadi 95,65%, atau naik 15,22 poin, menunjukkan meningkatnya komitmen perangkat daerah dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan statistik.
Pada penganugerahan IPKS 2025, Dinas Pariwisata meraih Terbaik 1 untuk kategori Instansi/Badan/Dinas/Satuan, disusul Dinas Lingkungan Hidup (Terbaik 2) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Terbaik 3).
Untuk kategori Kapanewon, Kapanewon Seyegan meraih Terbaik 1, kemudian Kapanewon Depok (Terbaik 2) dan Kapanewon Gamping (Terbaik 3).
Penulis. ; Fatmawati
Editor. : Biantoro