Wakil Menteri UMKM Apresiasi Pemanfaatan Ruang UMKM di Stasiun Yogyakarta

Wakil Menteri UMKM Apresiasi Pemanfaatan Ruang UMKM di Stasiun Yogyakarta
Wakil Menteri UMKM RI Helvi Moraza didampingi Manager Humas Daop 6 Feni Novida Saragih meninjau pemanfaatan ruang untuk UMKM di Stasiun Tugu Yogyakarta. Foto: Fatmawati

Spektroom - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pemanfaatan ruang dan titik-titik strategis di Stasiun Yogyakarta.

Langkah tersebut merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Menteri UMKM Republik Indonesia, Helvi Moraza, saat melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Yogyakarta, Kamis (5/2/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung penerapan Pasal 49 PP Nomor 7 Tahun 2021 yang mewajibkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta badan usaha swasta menyediakan sedikitnya 30 persen dari total luas area komersial di infrastruktur publik bagi kegiatan promosi dan pengembangan UMKM.

Dalam kunjungannya, Helvi Moraza meninjau sejumlah tenant UMKM yang berada di area stasiun, mulai dari usaha makanan dan minuman, produk kerajinan lokal, hingga aneka produk khas daerah.

Menurutnya, Stasiun Yogyakarta sebagai simpul transportasi strategis nasional sekaligus pintu gerbang Kota Yogyakarta memiliki potensi besar dalam memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM.

Wakil Menteri UMKM Republik Indonesia, Helvi Moraza, meninjau ruang untuk UMKM di Stasiun Tugu. (Foto : Fatmawati).

“Apresiasi kami sampaikan kepada KAI Daop 6 Yogyakarta yang tidak hanya menyediakan minimal 30 persen ruang komersial bagi UMKM, tetapi juga menempatkannya di titik-titik strategis yang dilalui para penumpang,” ujar Helvi Moraza.

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan bahwa pihaknya secara konsisten menjalankan ketentuan regulasi dengan menyediakan ruang usaha yang memadai sekaligus strategis bagi pelaku UMKM.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan semangat pemerintah dalam mendorong UMKM naik kelas melalui pemanfaatan lokasi-lokasi publik yang memiliki tingkat kunjungan tinggi, seperti stasiun kereta api.

“KAI Daop 6 berkomitmen untuk terus mengimplementasikan PP Nomor 7 Tahun 2021 secara optimal. Pemanfaatan ruang bagi UMKM di Stasiun Yogyakarta dilakukan secara terukur, transparan, dan berkelanjutan, dengan tetap mengutamakan kenyamanan serta keselamatan pengguna jasa,” jelas Feni.

Lebih lanjut, Feni menambahkan bahwa keberadaan UMKM di area stasiun memberikan nilai tambah bagi pelanggan KAI dengan menghadirkan beragam produk lokal berkualitas. Di sisi lain, pelaku UMKM diharapkan memperoleh eksposur pasar yang lebih luas sehingga produknya semakin dikenal oleh masyarakat.

Para pelaku UMKM pun dipandang sebagai mitra strategis KAI Daop 6 Yogyakarta dalam menciptakan ekosistem transportasi publik yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana mobilitas, tetapi juga sebagai ruang pertumbuhan ekonomi masyarakat. (Fatmawati)

Berita terkait

Pegadaian Gandeng Media Perkuat Literasi Keuangan Emas hingga Pelosok Maluku

Pegadaian Gandeng Media Perkuat Literasi Keuangan Emas hingga Pelosok Maluku

Spektroom – PT Pegadaian kian memantapkan langkah memperluas edukasi keuangan berbasis emas kepada masyarakat dengan memperkuat kemitraan strategis bersama insan pers sebagai ujung tombak penyebaran informasi dan peningkatan literasi keuangan. Komitmen tersebut disampaikan Pratikno, Pemimpin Wilayah VI Makassar yang membawahi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku, saat Media Gathering

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Kemenkop Gandeng Unpad Optimalisasi Kopdes Merah Putih Berbasis Generasi Muda

Kemenkop Gandeng Unpad Optimalisasi Kopdes Merah Putih Berbasis Generasi Muda

Spektroom - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggandeng Universitas Padjadjaran (Unpad) guna mengoptimalisasi operasional dan manfaat dari Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Hal tersebut, dipastikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dengan Universitas Padjajaran Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono yang juga sekaligus menjadi Ketua Umum IKA Unpad mengatakan kerja

Nurana Diah Dhayanti