Wakil Wali Kota Pontianak: APBD 2026 Fokus pada Kesejahteraan dan Pelayanan Publik Digital

Wakil Wali Kota Pontianak: APBD 2026 Fokus pada Kesejahteraan dan Pelayanan Publik Digital
Wakil walikota Pontianak Bahasan mengapresiasi pandangan umum fraksi2 DPRD Kota Pontianak atas Raperda APBD tahun anggaran 2026. (Foto : Humas DPRD Pontianak)

Spektroom – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyampaikan apresiasi terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, berbagai masukan dari legislatif menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menyempurnakan rancangan APBD agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Berbagai saran dari fraksi DPRD merupakan masukan konstruktif yang akan menjadi perhatian kami dalam pembahasan selanjutnya. Semua bermuara pada satu tujuan, yaitu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya usai mengikuti sidang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (04/11/2025).

Bahasan menegaskan, arah kebijakan APBD tahun 2026 akan tetap berfokus pada pembangunan yang inklusif, dengan menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan dasar warga serta peningkatan aksesibilitas layanan publik.

Ia menambahkan, Pemkot Pontianak akan terus berinovasi untuk memperluas ruang partisipasi masyarakat melalui digitalisasi pelayanan publik.

“Transformasi digital yang kita dorong bukan untuk mempersulit, tetapi justru mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan pemerintah. Digitalisasi ini menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, transparan, dan efisien,” jelasnya.

Selain itu, beberapa fraksi DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan layanan publik berbasis teknologi serta pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

Bahasan menegaskan bahwa Pemkot Pontianak akan menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh legislatif agar dapat diimplementasikan secara optimal dalam kebijakan anggaran.

Ia berharap proses pembahasan Ranperda APBD 2026 antara pemerintah dan DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada masyarakat luas.

“Melalui sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, kita optimistis rancangan APBD 2026 bisa disepakati dengan mengedepankan prinsip keadilan, efisiensi, serta manfaat nyata bagi warga Kota Pontianak,” pungkas Bahasan.

Dengan komitmen tersebut, Pemkot Pontianak menargetkan APBD 2026 menjadi instrumen pembangunan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.