Wakil Walikota Solo : Perguruan Tinggi Harus Menjadi Agen Pembudayaan Nilai Kebangsaan
Spektroom - Perguruan Tinggi didorong untuk tidak jadi menara gading tetapi sebagai agen pembudayaan nilai kebangsaan melalui pendekatan sejarah yang reflektif dan kritis.
Saat memberikan sambutan Seminar Nasional Sejarah Pancasila yang diprakarsai Badan Pembinaan Idiologi Pancasila - BPIP, di FKIP UNS ( Kamis 05/02/2026 ) Wakil Walikota Surakarta Astrid Widayani menjelaskan Perguruan Tinggi harus membentengi Karakter Bangsa melalui pendidikan sejarah Pancasila karena memiliki langkah stategis dalam menghadapi tantangan globalisasi, disrupsi tehnologi dan perubahan sosial yang begerak sangat cepat.
Pancasila bukan sekadar rangkaian kata dalam pembukaan UUD 1945, melainkan jiwa yang menghidupi bangsa, sehingga integrasi antara pendidikan Pancasila dan sejarah perlu dioptimalkan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Mahasiswa harus memahami nilai-nilai luhur bangsa secara konseptual sebagai kesadaran ideologis yang hidup, bukan sebagai dogma yang membeku atau narasi usang.
"Sejarah Pancasila bukan hanya dongeng masa lalu yang sudah usang, melainkan narasi hidup tentang pergulatan pemikiran, dialektika ideologis, dan konteks sosial politik yang melahirkan kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa," ungkap Astrid Widayani
Senada dengan Wakil Walikota Solo, Kepala BPIP, Prof. Yudian Wahyudi, juga memberikan perspektif sejarah komparasi mengenai kehebatan Proklamasi Indonesia di mata dunia dimana kemerdekaan Indonesia merupakan peristiwa unik karena melibatkan keikhlasan para raja dan sultan di Nusantara untuk menyerahkan kekuasaan mereka kepada Republik.
Sehingga penguasaan teknologi sebagai pelajaran dari masa penjajahan sangat penting, di mana Nusantara sempat kalah karena ketertinggalan teknologi militer.
Ditegaskan, Sumpah Pemuda dan Pancasila sebagai "mukjizat" teks pendek yang mampu mempersatukan bangsa yang sangat beragam di tengah tantangan zaman.
"Tidak pernah terjadi di muka bumi kecuali di Indonesia, begitu mudah dan ikhlasnya raja-raja dan sultan-sultan menyerahkan kekuasaan mereka dengan segala konsekuensi konstitusionalnya kepada sebuah negara yang baru sekadar nama," kata Prof. Yudian. (Dan)