WALHI Laporkan Dugaan Pembiaran PETI dan Keterlibatan Oknum Aparat di Sumbar ke Kapolri

WALHI Laporkan Dugaan Pembiaran PETI dan Keterlibatan Oknum Aparat di Sumbar ke Kapolri
(Foto infografis, Riswan/Spektroom)

Jakarta–Spektroom : Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat bersama WALHI Nasional secara resmi melaporkan dugaan pembiaran aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik tambang ilegal kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Markas Besar Polri, Jakarta, pada 9 Juni 2026.

Laporan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas temuan WALHI terkait maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal yang hingga kini masih berlangsung di sejumlah wilayah di Sumatera Barat.

Berdasarkan keterangan resmi WALHI yang dirilis melalui press release pada Jumat (12/6/2026), aktivitas PETI di Sumatera Barat teridentifikasi masih beroperasi di sedikitnya sembilan kabupaten dan kota, yakni Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, Pesisir Selatan, Sijunjung, Dharmasraya, Solok, Solok Selatan, serta Kota Sawahlunto.

Dalam laporannya, WALHI mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan emas ilegal telah menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan dan mengancam keberlanjutan ekosistem di Sumatera Barat.

Organisasi lingkungan tersebut mencatat kerusakan hutan dan lahan yang diperkirakan telah melampaui 10.000 hektare. Selain itu, penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dalam proses penambangan disebut telah mencemari sejumlah sungai dan badan air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Tak hanya itu, aktivitas PETI juga dituding menyebabkan kerusakan daerah aliran sungai (DAS), menurunkan kualitas lingkungan hidup, menghilangkan sumber mata pencaharian masyarakat di sekitar lokasi tambang, serta meningkatkan risiko bencana ekologis seperti banjir bandang, galodo, dan tanah longsor.

"WALHI melihat bahwa dampak yang ditimbulkan tidak hanya bersifat ekologis, tetapi juga sosial dan ekonomi, karena masyarakat sekitar turut merasakan kerugian akibat rusaknya lingkungan dan berkurangnya akses terhadap sumber daya alam," demikian salah satu poin yang disampaikan dalam keterangan resmi tersebut.

Laporan yang disampaikan kepada Kapolri juga merujuk pada sejumlah fakta yang terungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap AKP Dadang Iskandar terkait kasus penembakan AKP Riyanto Ulil Anshar.

Menurut WALHI, dalam persidangan tersebut muncul keterangan yang mengindikasikan adanya dugaan aliran dana dari aktivitas pertambangan ilegal kepada oknum aparat.

Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum yang komprehensif oleh aparat berwenang.

WALHI menilai informasi yang terungkap dalam persidangan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius guna memastikan tidak adanya praktik perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal yang selama ini merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Barat, Tommy Adam, menegaskan bahwa penanganan persoalan PETI tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap pekerja atau pelaku lapangan semata.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menelusuri seluruh rantai aktor yang diduga terlibat maupun memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

"Penanganan PETI harus menyasar seluruh pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut, termasuk apabila ditemukan keterlibatan oknum aparat," tegas Tommy Adam dalam keterangan yang disampaikan WALHI.

Melalui laporan resmi tersebut, WALHI Sumatera Barat dan WALHI Nasional mendesak Kapolri untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap jaringan pertambangan emas ilegal yang beroperasi di Sumatera Barat.

Pengusutan tersebut diharapkan tidak hanya menyentuh pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi bagian dari mata rantai bisnis tambang ilegal, baik sebagai penyandang dana, penadah hasil tambang, maupun pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

WALHI menilai langkah penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang terus berlangsung akibat aktivitas PETI.

Selain penindakan hukum, organisasi tersebut juga mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat pengawasan kawasan rawan tambang ilegal, melakukan pemulihan lingkungan pada wilayah terdampak, serta memastikan perlindungan terhadap masyarakat yang menjadi korban kerusakan ekologis.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi dari Mabes Polri terkait laporan yang diajukan WALHI Sumatera Barat dan WALHI Nasional tersebut.

Laporan ini menjadi sorotan karena menyangkut isu lingkungan, penegakan hukum, serta dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan ilegal yang selama bertahun-tahun menjadi persoalan serius di sejumlah daerah di Sumatera Barat. (Ril/Ris1)

Berita terkait

Pemprov Lampung Peroleh Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Bukti Pengelolaan Keuangan Berintegritas

Pemprov Lampung Peroleh Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Bukti Pengelolaan Keuangan Berintegritas

Bandarlampung - Spektroom: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mempunyai tugas membentukkan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan. Dari fungsi tersebut, jelas bahwa DPRD mempunyai peran yang sangat besar terhadap pengelolaan keuangan negara atau daerah sebagai fungsi kontrol. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dalam pengantarnya pada

Anggoro AP
Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Bahas Ketahanan Energi dan Hilirisasi, Pastikan BBM Subsidi serta LPG Tetap Stabil

Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Bahas Ketahanan Energi dan Hilirisasi, Pastikan BBM Subsidi serta LPG Tetap Stabil

Jakarta-Spektroom : Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/06/2026). Dalam keterangannya, Bahlil menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan agar pemerintah terus memperkuat ketahanan energi nasional dengan mempercepat pengembangan sumber energi alternatif. Menurut Bahlil, terdapat sejumlah agenda prioritas

Rafles