Wali Kota Ambon Pastikan Tindak Lanjuti Catatan DPRD, Soroti Urgensi Lahan TPU Baru
Ambon-Spektroom: Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena memastikan Pemerintah Kota Ambon akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan catatan yang disampaikan DPRD Kota Ambon dalam Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan itu disampaikan Bodewin kepada wartawan usai rapat paripurna yang sekaligus menandai penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III DPRD Kota Ambon, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, berbagai masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam proses evaluasi antara legislatif dan eksekutif guna memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Ambon.
“Pemerintah kota menerima semua masukan yang diberikan DPRD. Ini bagian dari evaluasi hasil kerja bersama. Catatan-catatan korektif itu hal biasa dan tentu akan kami perbaiki untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik ke depan,” kata Bodewin.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyoroti persoalan keterbatasan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru yang hingga kini masih menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kota Ambon.
Ia menjelaskan, proses pengadaan lahan kerap terkendala sengketa kepemilikan, meskipun pemerintah terus berupaya mencari solusi bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku.
Menurut Bodewin, salah satu opsi yang tengah dijajaki adalah pengadaan lahan di kawasan Batu Merah dengan skema pembiayaan bersama, yakni 60 persen ditanggung Pemerintah Provinsi Maluku dan 40 persen oleh Pemerintah Kota Ambon.
“Persoalan lahan ini memang tidak mudah. Kadang kita sudah dapat, muncul sengketa karena banyak pihak mengklaim lahan yang sama. Tapi kami serius mencari solusi, termasuk bersama pemerintah provinsi dan MUI,” ujarnya.
Ia berharap pencarian lahan TPU baru dapat segera menemukan titik terang mengingat kebutuhan masyarakat terhadap area pemakaman semakin mendesak.
Selain itu, rekomendasi DPRD juga disebut akan menjadi perhatian serius bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna meningkatkan kinerja masing-masing, terutama dalam mendukung realisasi 17 program prioritas pembangunan Pemerintah Kota Ambon.
“Yang terpenting bagaimana OPD meningkatkan kinerja agar mampu mendorong seluruh program prioritas berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tandasnya.(EM)