Wali Kota Fadly Amran Sampaikan Nota Penjelasan 3 Ranperda Kepada DPRD Padang

Wali Kota Fadly Amran Sampaikan Nota Penjelasan 3 Ranperda Kepada DPRD Padang
Wali Kota Fadly Amran sampaikan Nota Penjelasan 3 Ranperda kepada DPRD Padang. (Foto: Diskominfo Kota Padang)

Spektroom - Wali Kota Padang Fadly Amran secara menyampaikan nota penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kota Padang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di ruang sidang utama DPRD, Senin (27/10/2025).

Tiga Ranperda tersebut adalah Perubahan Tentang Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pengelolaan Sampah di Kota Padang, dan terakhir terkait Penguatan Nilai-nilai Adat dan Budaya.

Fadly Amran menyampaikan bahwa ketiga Ranperda tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, lingkungan yang sehat, serta penguatan nilai-nilai adat dan budaya di Kota Padang.

"Ranperda pertama yang kami ajukan adalah perubahan tentang keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Regulasi ini disesuaikan dengan peraturan terbaru agar prinsip transparansi dan akuntabilitas dapat terus terjaga sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini," katanya.

Terkait Ranperda Pengelolaan Sampah di Kota Padang, dia menyebutnpembaruan peraturan ini penting untuk mendukung visi Kota Sehat dan menjawab tantangan kebersihan kota yang semakin kompleks.

"Beberapa bulan terakhir kita sudah melihat kondisi LPS dan sistem pengelolaan yang ada. Dengan Ranperda baru ini, kita ingin memperkuat dasar hukum dan kelembagaan agar pengelolaan sampah berjalan lebih efektif dan berkelanjutan," ujarnya.

Sementara Ranperda ketiga yang difokuskan pada penguatan nilai-nilai adat dan budaya. Fadly Amran menegaskan, pembangunan Kota Padang tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga harus berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Sumatera Barat.

"Kita punya tanggung jawab menjaga dan memperkuat nilai-nilai adat. Walaupun kita berbentuk pemerintahan kota, semangat kehidupan bernagari dan beradat harus tetap hadir dalam pembangunan. Ini juga sejalan dengan visi provinsi untuk memperkuat kehidupan berbudaya di setiap daerah," tutur Fadly.

Dijelaskannya, ketiga Ranperda ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap peraturan pemerintah pusat sekaligus kebutuhan nyata di lapangan.

"Fenomena yang terjadi di masyarakat perlu kita payungi dengan regulasi yang kuat. Dengan begitu, pemerintah dapat bekerja lebih terarah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan Kota Padang lima tahun ke depan," pungkasnya. (RRE/Taufik)

Berita terkait

Menkop Resmikan Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sokoduwet di Pekalongan

Menkop Resmikan Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sokoduwet di Pekalongan

Spektroom - Peletakan batu pertama pembangunan fisik Koperasi Kelurahan Merah Putih di Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, menjadi tonggak penting dimulainya pembangunan ekonomi desa berbasis kerakyatan di Kota Pekalongan. Dalam sambutannya, Menkop Ferry Juliantono menegaskan bahwa peletakan batu pertama Kantor KKMP Sokoduwet merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi masyarakat setempat.

Nurana Diah Dhayanti
Menteri Dody Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Posko Pengungsi Banjir Langkat

Menteri Dody Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Posko Pengungsi Banjir Langkat

Spektroom  — Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mendampingi Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung lokasi pengungsian warga terdampak banjir di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (13/12/2025). Presiden Prabowo menyampaikan komitmen pemerintah untuk terus mendampingi masyarakat terdampak. “Saya akan terus memantau dari hari ke

Nurana Diah Dhayanti