Wali Kota Jaksel Tekankan Pemilahan Sampah Rumah Tangga hingga TPA Harus Berjalan Konsisten
Jakarta – Spektroom : Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis pemilahan dari sumbernya. Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut bergantung pada keterlibatan seluruh pihak, mulai dari masyarakat, petugas gerobak sampah, hingga pengelola di tempat pengolahan akhir.
Penegasan itu disampaikan Syafrin saat memimpin Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan Bulan Juli 2026 di Ruang Rapat Antasari, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).
Menurut Syafrin, pemilahan sampah tidak boleh berhenti di tingkat rumah tangga. Sampah yang telah dipisahkan warga harus tetap dijaga sesuai kategorinya selama proses pengangkutan hingga pengolahan akhir. Petugas gerobak sampah tidak lagi mencampur sampah yang sudah dipilah warga. Gerobak pengangkut juga diharapkan memiliki kompartemen atau pembagian sesuai jenis sampah, seperti organik, anorganik, dan residu, sehingga proses pengelolaan dapat berjalan lebih efektif.
Syafrin, juga menginstruksikan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan untuk memperkuat koordinasi dengan camat, lurah, serta pengurus lingkungan dalam memastikan proses pemilahan dan pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan. Dengan demikian, sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hanya berupa sampah residu sebagaimana diatur dalam Instruksi Gubernur.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Rizky Febriyanto, mengatakan pihaknya telah memberikan edukasi kepada para petugas gerobak sampah agar mempertahankan hasil pemilahan yang dilakukan masyarakat dan tidak mencampurkannya kembali saat pengangkutan.
Ia menjelaskan, sampah organik yang telah dipilah dari rumah tangga akan diangkut menuju titik jemput terdekat atau fasilitas pengolahan, seperti teba modern maupun biopori jumbo yang telah tersedia di sejumlah lokasi.
"Untuk mendukung sistem tersebut, Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan berencana menyediakan empat tong sampah pemilah di setiap RT sebagai titik pengumpulan. Apabila kapasitas tong telah penuh, sampah organik yang sudah dipilah dapat dibawa ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) terdekat," ujarnya.
Di setiap TPS, lanjut Rizky, akan disediakan dustbin khusus berkapasitas 660 liter untuk menampung sampah organik. Jumlah wadah akan disesuaikan dengan volume timbunan sampah di masing-masing wilayah.
"Melalui penyediaan sarana pemilahan tersebut, Pemerintah Kota Jakarta Selatan berharap masyarakat semakin yakin bahwa sampah yang telah dipilah sejak dari rumah tidak akan tercampur kembali, sehingga upaya pengurangan sampah yang berakhir di TPA dapat berjalan lebih optimal," imbuhnya.