Trending

Ekonomi Lumajang Tumbuh 5,35 Persen di Tengah Tantangan Efisiensi Anggaran

Peningkatan pertumbuhan ekonomi menjadi indikator bahwa aktivitas masyarakat tetap bergerak di tengah berbagai tantangan yang dihadapi daerah.

Ekonomi Lumajang Tumbuh 5,35 Persen di Tengah Tantangan Efisiensi Anggaran
Bupati Lumajang, Indah Amperawati saat mengikuti Forum Diskusi Kunjungan Badan Anggaran DPR RI ke Jawa Timur di Ruang Binaloka Adhikara, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis (16/7/2026). (Foto : Kominfo Lumajang)

Lumajang-Spektroom : Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lumajang mencatat ekonomi daerah tumbuh 5,35 persen pada 2025, atau mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada 2024 sebesar 4,52 persen. Capaian tersebut turut disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat mengikuti Forum Diskusi Kunjungan Badan Anggaran DPR RI ke Jawa Timur di Ruang Binaloka Adhikara, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis (16/7/2026).

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah mengatakan peningkatan pertumbuhan ekonomi menjadi indikator bahwa aktivitas masyarakat tetap bergerak di tengah berbagai tantangan yang dihadapi daerah.

"Pertumbuhan ekonomi kami sebelum saya menjadi bupati berada di angka 4,5 persen. Setelah satu tahun, meningkat menjadi 5,3 persen," ujarnya.

Data BPS Kabupaten Lumajang menunjukkan, nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku pada 2025 mencapai Rp46,49 triliun, sementara PDRB per kapita meningkat menjadi sekitar Rp40,35 juta. Perekonomian Lumajang masih ditopang oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang berkontribusi 31,98 persen terhadap struktur ekonomi daerah.

Menurut Bunda Indah, capaian tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya pemerintah daerah dalam menjaga sektor-sektor produktif tetap tumbuh. Penguatan pertanian, pengembangan pariwisata, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan untuk memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang juga terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur, terutama di kawasan yang terdampak aktivitas Gunung Semeru. Infrastruktur yang memadai dinilai penting untuk mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian, memperlancar mobilitas masyarakat, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Bunda Indah menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dan memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat.

"Di tengah berbagai tantangan, kami terus berupaya menjaga agar pembangunan tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, dan sektor-sektor produktif terus berkembang sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Pemerintah Kabupaten Lumajang optimistis kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, petani, pelaku UMKM, dan masyarakat akan menjadi modal penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan fondasi sektor pertanian yang kuat serta dukungan pengembangan pariwisata dan ekonomi lokal, Lumajang diharapkan mampu terus meningkatkan daya saing sekaligus memperluas peluang kesejahteraan bagi masyarakat.

(Sumber: Diskominfo Kab. Lumajang)

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles