Wali Kota Malang Sambut Fatwa MUI: Buang Sampah ke Sungai dan Laut Bukan Sekadar Melanggar Aturan, tapi Haram

Wali Kota Malang Sambut Fatwa MUI: Buang Sampah ke Sungai dan Laut Bukan Sekadar Melanggar Aturan, tapi Haram
Walikota Malang menyambut baik keluarga Fatwa MUI tentang larangan buang sampah di sungai dan laut ( foto : Spektroom).

Spektroom- Walikota Malang Wahyu Hidayat menyambut baik keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa membuang sampah ke sungai dan laut hukumnya haram. Menurutnya, fatwa tersebut menegaskan bahwa persoalan sampah bukan hanya pelanggaran aturan pemerintah, tetapi juga menyangkut nilai moral dan keagamaan.

Hal itu disampaikan Wahyu Hidayat saat menghadiri syukuran Hari Pers Nasional (HPN) serta Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke-80 di Sekretariat PWI Malang Raya, Minggu (15/2/2026).

Wahyu menilai fatwa MUI menjadi penguat penting dalam upaya membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan, khususnya sungai dan laut dari pencemaran sampah. Ia menegaskan bahwa pendekatan moral dan religius akan lebih efektif dalam mengubah perilaku masyarakat.

“Fatwa ini sangat jelas. Membuang sampah ke sungai dan laut itu bukan sekadar melanggar aturan, tapi sudah masuk pada wilayah haram. Karena itu, saya akan membuat flyer agar pesan ini mudah dipahami dan sampai ke masyarakat luas,” ujar Wahyu.

Ia berharap, dengan adanya fatwa tersebut, masyarakat semakin sadar bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama, sekaligus wujud pengamalan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.

Lebih lanjut, Wahyu juga menekankan peran strategis pers dalam menyebarluaskan pesan-pesan edukatif kepada publik. Menurutnya, media memiliki kontribusi besar dalam membangun opini dan kesadaran kolektif masyarakat.

Pada momentum syukuran HPN dan HUT PWI tersebut, Wahyu Hidayat turut menerima Anugerah Kebudayaan dari PWI Pusat sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam mendorong nilai-nilai kebudayaan, edukasi publik, serta kepedulian sosial dan lingkungan di Kota Malang.

Dengan sinergi antara fatwa keagamaan, peran pemerintah daerah, dan dukungan pers, Wahyu optimistis upaya menjaga sungai dan laut dari sampah dapat menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan di tengah masyarakat.

Berita terkait

Gubernur Maluku Utara Hadiri Hari Buruh, IWIP Apresiasi 519 Karyawan Terbaik

Gubernur Maluku Utara Hadiri Hari Buruh, IWIP Apresiasi 519 Karyawan Terbaik

Weda-Spektroom : PT. IWIP kembali memperingati Hari Buruh Internasional dengan memberikan penghargaan kepada ratusan karyawan sebagai Best Employee tahun 2026. Penghargaan ini adalah apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kinerja karyawan sepanjang tahun 2025. Pada momentum IWIP Awards tahun ini, penghargaan diberikan kepada 519 karyawan, yang terdiri dari 465 pekerja laki-laki dan

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Perkuat Integritas ASN, Kemenag Ternate Lakukan Monev dan Sosialisasi Antikorupsi di KUA Se-Kota Ternate

Perkuat Integritas ASN, Kemenag Ternate Lakukan Monev dan Sosialisasi Antikorupsi di KUA Se-Kota Ternate

Ternate-Spektroom : Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Kemenag Kota Ternate Mewati, bersama tim kepegawaian melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Ternate, Kamis (30/4/2026). Kegiatan yang direncanakan berlangsung selama dua hari itu dirangkaikan dengan sosialisasi pengendalian gratifikasi dan pencegahan tindak pidana

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru