Wali Kota Pontianak Pastikan Sengketa Tanah di Jalan Aloevera Selesai Secara Mufakat

Wali Kota Pontianak Pastikan Sengketa Tanah di Jalan Aloevera Selesai Secara Mufakat
Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono .Foto : Diskominfo kota Pontianak.

Spektroom – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memastikan bahwa permasalahan kepemilikan tanah di Jalan Aloevera yang sempat ramai dibicarakan di media sosial telah diselesaikan secara damai.

Persoalan tersebut berhasil mencapai kesepakatan bersama setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

“Masalah itu sudah dimediasi dan warga yang sebelumnya menempati lahan tersebut bersedia membongkar bangunannya,” ujar Edi, Senin (13/10/2025).

Untuk itulah, Edi mengimbau warga yang memiliki sertifikat tanah agar segera melapor ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dilakukan pengecekan dan balik batas.

Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan atau penyalahgunaan lahan yang bisa berujung pada sengketa.

“Saya mohon warga yang punya sertifikat segera melapor ke BPN dan melakukan balik batas. Jangan biarkan tanah dibiarkan begitu saja sampai dianggap terlantar,” pesannya.

Pemkot Pontianak, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan BPN untuk membentuk tim khusus yang memetakan persoalan pertanahan di wilayah kota.

Menurut Edi, tidak sedikit kasus muncul karena ada pihak yang memanfaatkan tanah kosong dan kemudian mengklaimnya sebagai milik pribadi.

“Kejadian seperti ini sering terjadi. Kadang tanah orang lain digarap karena dianggap kosong, tapi saat diminta keluar malah minta ganti rugi,” jelasnya.

Dirinya menegaskan, sebagian kasus bisa diselesaikan lewat musyawarah, namun jika tidak tercapai kesepakatan, jalur hukum menjadi pilihan terakhir.

Pemerintah kota siap menindaklanjuti laporan warga dengan mengundang semua pihak untuk memastikan data kepemilikan yang sah.

Edi juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap surat tanah palsu.

Edi mencontohkan, surat tanah terbit tahun 1960-an tapi ejaannya sudah ejaan baru, atau materainya tidak sesuai tahun. Itu bisa jadi indikasi surat palsu.

Sementara itu, Camat Pontianak Tenggara, M. Yatim, membenarkan bahwa sengketa tanah di Jalan Aloevera sudah tuntas.

Kasus ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 2023 dan pernah ramai di media sosial.

“Kami sudah memediasi kedua belah pihak.

Akhirnya disepakati penyelesaian secara kekeluargaan dengan ganti rugi sesuai kemampuan,” katanya.

Berita terkait

Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Pasaman Barat–Spektroom : Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, bersama pimpinan dan anggota DPRD Pasaman Barat mengikuti Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia terkait Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan, Jumat

Rafles
Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Bapenda Maluku Dorong Wajib Pajak Bayar Pokok

Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Bapenda Maluku Dorong Wajib Pajak Bayar Pokok

Ambon-Spektroom : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pelayanan pajak, termasuk memberikan relaksasi berupa penghapusan denda bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak. Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi., SH., M.Si, mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah

Eva Moenandar, Julianto
Kemarau Panjang, 276 Warga Perbatasan Kapuas Hulu Krisis Air Bersih, Polri Turun dengan AWC

Kemarau Panjang, 276 Warga Perbatasan Kapuas Hulu Krisis Air Bersih, Polri Turun dengan AWC

Kapuas Hulu-Spektroom : Kemarau panjang mulai melanda kehidupan warga di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Sebanyak 108 kepala keluarga atau 276 jiwa di Desa Sungai Antu, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, kesulitan mendapatkan air bersih setelah debit sumber air dari perbukitan terus menurun. Merespons kondisi tersebut, Polres Kapuas Hulu melalui Polsek

Apolonius Welly, Julianto
Tingginya Partisipasi Masyarakat Untuk Sterilisasi Kucing Mendapat Sambutan Baik Dari DKP3

Tingginya Partisipasi Masyarakat Untuk Sterilisasi Kucing Mendapat Sambutan Baik Dari DKP3

Depok-Spektroom : Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok menggelar layanan sterilisasi kucing gratis . Kegiatan yang berlangsung di Balai Kota Depok menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Sebanyak 98 ekor kucing berhasil menjalani sterilisasi, terdiri dari 95 kucing jantan

Asmari, Julianto
ссс