Walikota Ambon Serahkan Tempat Sampah bagi Sekolah & Rumah Ibadah

Walikota Ambon Serahkan Tempat Sampah bagi Sekolah & Rumah Ibadah
Penyerahan bantuan tempat sampah kepada sekolah, rumah ibadah, dan kelompok pemuda.(Foto : Diskominfo Ambon)

Spektroom - Pemerintah Kota Ambon menegaskan langkah tegas dan terukur dalam memperkuat kebersihan kota, meningkatkan ketahanan pangan lokal, serta mempercepat penanganan masyarakat terdampak bencana.

Penegasan ini disampaikan Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam apel pagi di Balai Kota Ambon, Senin (8/12/2025).

Apel yang diikuti Wakil Wali Kota Ely Toisuta, Pj Sekretaris Kota Robby Sapulette, pimpinan OPD, camat, lurah, raja, kepala sekolah, kepala puskesmas, serta perangkat desa ini, dirangkaikan dengan penyerahan bantuan tempat sampah kepada sekolah, rumah ibadah, dan kelompok pemuda.

Selain itu, Pemkot juga menyerahkan bibit pertanian bagi kelompok tani dan bantuan kepada warga yang terdampak bencana alam maupun bencana sosial.

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa upaya menjadikan Ambon sebagai kota yang bersih tidak dapat hanya mengandalkan imbauan. Pemerintah, kata dia, harus lebih dahulu memperlihatkan keteladanan dalam menjaga lingkungan.

“Untuk mewujudkan Ambon bersih, tidak cukup hanya berkata-kata. Pemerintah harus memberi contoh,” ujarnya.

Wattimena mengungkapkan bahwa Pemkot Ambon terus memperkuat kapasitas pengelolaan sampah, termasuk merampungkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) pada 2026.

Sembari menunggu fasilitas tersebut tuntas, pemerintah menambah ketersediaan tempat sampah di berbagai ruang publik.

Pembagian fasilitas kebersihan pada apel pagi tersebut, menurutnya, dimaksudkan sebagai pemicu agar semua unsur masyarakat turut terlibat aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, baik secara individu maupun kolektif.

Selain itu, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemkot telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pelaku usaha agar menyediakan tempat sampah, menjaga kebersihan area usaha, serta memastikan kesiapan menghadapi kondisi darurat.

Dirinya meminta perangkat teknis pemerintah segera menindaklanjuti edaran tersebut melalui pengecekan langsung di lapangan.

“Pemerintah Kota Ambon tidak akan memberatkan pelaku usaha dengan pungutan yang tidak sesuai aturan. Namun kewajiban mereka adalah menaati kebijakan pemerintah demi kebaikan bersama,” tegasnya.

Pemkot Ambon menegaskan bahwa penguatan kebersihan, ketahanan pangan, dan manajemen penanganan bencana akan terus menjadi prioritas.

Langkah ini diharapkan melahirkan perubahan perilaku kolektif sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Ambon.(EM)

Berita terkait

Hakordia 2025, Pemkot Batu dan APH Satukan Aksi Perangi Korupsi di Era KUHP Nasional

Hakordia 2025, Pemkot Batu dan APH Satukan Aksi Perangi Korupsi di Era KUHP Nasional

Spektroom – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Pemerintah Kota Batu menegaskan komitmen serius dalam pemberantasan korupsi melalui penguatan kolaborasi lintas sektor. Hal itu diwujudkan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kolaborasi Pemerintah Kota Batu dengan Aparat Penegak Hukum sebagai Wujud Satu Aksi Basmi Korupsi di Masa Pelaksanaan KUHP Nasional” yang digelar Senin

Buang Supeno
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pencarian Korban Berlanjut

Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pencarian Korban Berlanjut

Spektroom - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi memperpanjang masa status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari, hingga 22 Desember 2025. Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dalam sebuah keterangan pers di kantornya, Senin (8/12/2025). Gubernur Mahyeldi menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi bersama

Diah Utami, Anggoro AP