Walikota Ambon tegaskan Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp 1 Juta

Walikota Ambon tegaskan Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp 1 Juta
Walikota Bodewin Wattimena dalam Apel gelar bersih laut secara serentak di lokasi pantai Wanitu, Kota Ambon, foto Diskominfo Kota Ambon (01/10/2025)

Kota Ambon dalam waktu dekat akan memasang CCTV di sejumlah titik pembuangan sampah, guna memperketat pengawasan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius menjaga keindahan dan kelestarian lingkungan di kota Ambon MalukuI“Kalau kedapatan buang sampah sembarangan, kita berikan sanksi seberat-beratnya. Saya tidak mau lagi kompromi. Kalau tidak menjaga kebersihan, jangan tinggal di Kota Ambon!” tegas Walikota Bodewin Wattimena dalam Apel gelar bersih laut secara serentak di lokasi pantai Wanitu, Kota Ambon , Sabtu (01/10/2025)

Aksi bersih sampah dari teluk Ambon foto Eva. M

Menurutnya, sampah yang dibuang sembarangan bukan hanya mengotori kota, tetapi juga melukai bumi dan mencemari ekosistem laut.

“Sampah yang kita buang itu adalah luka bagi Teluk Ambon. Mari kita rawat, bersihkan kota ini dan wariskan kepada anak cucu kita dalam keadaan baik,” ujarnya.

lanjut Walikota ini akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Persampahan yang memuat sanksi tegas bagi pelanggar.

Wakil Wali Kota saat aksi bersih sampah di pantai Wainitu. Foto Diskominfo Kota Ambon

“Mulai 1 Januari nanti, kita akan berlakukan denda Rp1 juta bagi yang buang sampah sembarangan. Selain itu, ada juga sanksi sosial. Ini komitmen pemerintah kota untuk menjaga Teluk Ambon,” jelasnya.

Pemerintah Kota Ambon dalam aksi ini akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan instansi terkait untuk menghadirkan kapal pengangkut sampah laut sebagai bagian dari solusi pengelolaan sampah di kawasan Teluk Ambon. (EM)

Berita terkait

UMI Makassar Siapkan Master Plan Penguatan Transformasi Digital Pada Milad UMI ke 72

UMI Makassar Siapkan Master Plan Penguatan Transformasi Digital Pada Milad UMI ke 72

Makassar - Spektroom : Peringatan milad ke-72 UMI Makassar merupakan momentum refleksi yang mendalam tentang amanah, perjuangan, serta kesiapan institusi dalam menghadapi adanya perubahan zaman yang sangat cepat. " Dengan dua penugasan khusus dari Yayasan Wakaf UMI sebagai penyelenggara yaitu menyiapkan sistem pengkaderan pemimpin UMI di semua level dalam konsistem digital.

Yahya Patta, Nurana Diah Dhayanti
Bongkar Penyelundupan Ballpress:  Ribuan Karung Pakaian Bekas Disita,bernilai 53,9 Miliar Rupiah

Bongkar Penyelundupan Ballpress: Ribuan Karung Pakaian Bekas Disita,bernilai 53,9 Miliar Rupiah

Pontianak-Spektroom : Aparat gabungan Kepolisian,Bea Cukai dan TNI berhasil membongkar jaringan besar penyelundupan pakaian bekas impor atau ballpress lintas pulau dengan nilai barang bukti mencapai Rp53,9 miliar. Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu penindakan terbesar terhadap peredaran pakaian bekas ilegal yang masuk melalui Kalimantan Barat dan didistribusikan ke berbagai

Apolonius Welly, Bian Pamungkas