Walikota Padang, Fadly Amran, Kembali Himbau Warga Kota Agar Kibarkan Bendera Merah Putih

Spektroom - Walikota Padang, Fadly Amran, kembali menghimbau warga kota agar segera mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah masing-masing. Pengibaran bendera merah putih menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 80 ini, sejatinya sebagai tanda mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Himbauan tersebut disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran sehubungan masih banyaknya warga, terutama di kawasan perumahan, pertokoan serta bangunan dan gedung non pemerintah yang sampai saat ini belum mengibarkan bendera merah putih.
Fadly mengatakan, pemasangan bendera merah putih sangat berarti, karena hal ini menandakan kontribusi dan rasa cinta kita terhadap tanah air.

Ia menyampaikan, telah mengeluarkan surat edaran Walikota tentang partisipasi warga dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemasangan bendera merah putih dilakukan hingga 31 Agustus 2025 nanti. Selain warga, kata Fadly, perkantoran juga diingatkan memasang bendera merah putih, dekorasi, umbul-umbul, spanduk, baliho serta hiasan lainnya dengan tema bersatu berdaulat, rakyat sejahtera, Indonesia maju. Hal ini sangat penting untuk diimplementasikan.
Wali Kota Padang Fadly Amran berharap, agar masyarakat tidak menyandingkan pemasangan bendera merah putih dengan bendera lainnya seperti yang viral terjadi belakangan. Sebab bendera merah putih bukan sekadar simbol negara. Namun juga lambang perjuangan, persatuan dan komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan NKRI. (RRE/Melati)